Bawa Narkoba Dari Malaysia, HT Ditangkap Polisi Saat Melewati Scan X-Ray Bandara Soeta

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Sep 2022 22:56 0 72 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Seorang pria berinisal HT (42) dari Malaysia tertangkap saat melewati scan X-Ray ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soeta).

Pria tersebut menyelundupkan tiga jenis narkoba jenis sabu, ekstasi dan Happy Five dengan cara menyembunyikan di celana dalam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, mengatakan pelaku yang di tangkap tersebut merupakan warga negara Indonesia.

Dia sedang berlibur ke Malaysia dan pulang ke Indonesia dengan membawa tiga jenis narkoba yang di belinya dari negeri jiran tersebut.

“Disembunyikan dibagian celana dalamnya bagian dalam di karet pinggang celana dalam,” ujar Akmal saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Dijelaskan Akmal, keberhasilan menangkap penyeludup narkoba kali ini hasil kerja sama antara Polres Metro Jakarta Barat dan Bea Cukai Bandara

Adapun tiga narkoba yang berhasil diaman kan dari celana dalam pelaku saat tertangkap tersebut yakni dua paket sabu dengan berat 6,25 Gram, Ektasi 15,5 Butir, dan 10 Butir Happy Five.

Kata Akmal, alasan pelaku membawa narkoba dati Malaysia ke Indonesia hanya untuk dikonsumsi sendiri, fakta yang diketahui, harga narkoba di Malaysia sangat murah.

“Alasannya ingin konsumsi sendiri karna di Malaysia itu harga narkoba sangat murah, sabu di Malaysia pengakuan pelaku harganya Rp.200 ribu,” ujar Akmal.

Hingga kini tiga jenis narkoba yang dibawa pelaku dari Malaysia dan pelaku sudah di amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

“Pelaku akan kita kenai pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya

Reporter : Bg86

LAINNYA