JAYAPURA, L86News.com – Aparat kepolisian yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2022 mengungkap jaringan Senmu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya di Mimika.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satgas Gakkum mengamankan Ketua KNPB Mimika yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Ka Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Pol. Muhammad Firman melalui Kasatgas Humas Opss Damai Cartenz Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal membenarkan pengungkapan tersebut.
Dirinya menjelaskan kronologis penangkapan, di mana hal tersebut berlangsung pada Kamis (22/9/20222).
“Setelah mendapat informasi terkait rencana transaksi oleh jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika, tim langsung menyelidiki dan menangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika,” ujarnya, Sabtu (24/9/2022).
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas samping warna hitam, dua kantong plastik warna hitam dan 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56.
Kemudian 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertulis pin 7.62 TK, 9 besi rel amunisi bertulis pin K50, satu hp merk Vivo warna merah tipe 1820, satu hp merk Nokia 105 warna hitam, satu hp merk Samsung Galaxi a13 dan satu hp Nokia 105 warna pink.
“Setelah diamankan, kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kita lakukan pengembangan terhadap pelaku MN,” ujar Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.
Hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku lain yakni BK dan YA warga Kebun Sirih Kabupaten Mimika. Keduanya merupakan Ketua KNPB wilayah Mimika, Jumat (23/9/2022).
“Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka MN diamankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di kediamanya di Kebun Sirih,” jelas Kasatgas Humas.
Kombes Kamal menuturkan jika masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda. MN dalam kasus ini bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi, dan BK memiki peran sebagai pembeli dan pemilik senjata.
“Tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi. Hal itu juga diakuinya di hadapan penyidik, namun YA belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa,” tuturnya.
Dalam transaksi yang sudah dilakukan tersangka, MN menjual amunisi perbutiranya seharaga Rp200 ribu dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.
BK sebagai pembeli memberi kan dana sebanyak Rp19 juta, dan MN sudah memberikan amunisi sebanyak 113 butir. Sedangkan 13 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.
Rencananya amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya selaku Pimpinan KKB Intan Jaya. “Untuk Saat ini polisi masih mengembang kan kembali dan mengejar pelaku lain yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB itu,” ucapnya.
Ditambahkan, tersangka YA pernah diamankan namun kemudian dipulangkan karena beberapa permasalahan di antaranya deklarasi/seruan (Makar) di SP 13 tahun 2016.
Kemudian permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan Selamat Datang SP 2 tahun 2017 dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017.
Selain itu, YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 dan divonis 10 bulan penjara.
Lalu masalah makar pada tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara, serta permasalahan makar pada tahun 2019 divonis selama 1 tahun penjara.
Reporter : As