SEMARANG, L86News.com – Kapolda Jateng hadiri acara ulama menyapa yang di siarkan langsung TVKU di Komplek Udinus Semarang dengan tema kesigapan kepolisian dan urgensi masyarakat dalam memberantas perjudian di Jawa Tengah, Senin sore (19/9).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tugas Polisi dan Ulama itu sama, yaitu sama sama amal makruf nahi mungkar dan memberantas penyakit masyarakat. Tidak hanya judi, tapi ada narkoba, minuman keras dan lainnya.
“Terkait judi, ini merupakan sesuatu yang konprehensif tidak hanya melulu dilakukan penegakan hukum. Polda Jawa Tengah tidak bangga melakukan penindakan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
“Untuk itu, kita gandeng Stakeholder yang alim dan yang lain di antaranya alim ulama kalau perlu Departemen Sosial,” sambung Kapolda.
Menurutnya, judi hakekatnya adalah masyarakat dengan situasi pandemi. Kesulitan kerja, mereka mencari jalan pintas untuk mendapatkan sesuatu melalui judi.
Bahkan ada persepsi judi itu selalu menang, ini yang harus dirubah. “Ya ndak ada, di manapun berada, judi itu akan menguntungkan. Adanya ya bangkrut, makanya stikma ini harus kita hilangkan,” ungkap Kapolda.
Kapolda mencontohkan, di kepolisian ada teori kejahatan, namanya kejahatan akan muncul ketika ada niat dan kesempatan. Pada saat niat, itu peran alim ulama dan stakeholder.
Mereka harus bersama sama muncul di sana, alim ulama berperan, tokohnya berperan bahwa judi itu melanggar hakekat agama. Apalagi sudah jelas melanggar hukum
“Dari periode Januari sampai September ini, kita sudah 477 tersangka judi kita amankan. Ini terdiri dari online, offline, gelanggang, sabung ayam dan lainnya. Tidak ada tempat untuk perjudian dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
“Saat ini hasilnya bersih, tapi kalau masih berani muncul lagi, lapor dulu di kesatuan terkecil baik ke Polsek, Polres. Akan saya tindak tegas, karena sudah menjadi komitmen bapak Kapolri,” ucapnya.
“Ini sudah di delivery ke seluruh jajaran Polda dan sudah kita perintahkan. Semua penyakit masyarakat terutama judi harus kita berantas,” lanjutnya.
Namun, kata Kapolda, penega kan hukum tidak cukup asal tangkap. Harus ada upaya prementif, harus ada stake holder lain guna mendidik masyarakat tentang agama, di beri santunan dan pengertian.
“Sehingga mereka itu sadar tidak melakukan judi lagi karena perjudian itu sudah mengakar bukan di Jawa Tengah saja, tapi juga di seluruh daerah,” pungkas Kapolda.
Sementara Ketua MUI Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji menambahkan, judi, khomer merupakan amalan setan yang harus di jauhi. Untuk itu, MUI bersama Polda Jateng sepakat untuk sama sama berperan. Ulama pencegahan, kepolisian penindakan.
“Hebatnya judi ini meski kalah tidak kapok dia akan selalu mencoba dan mencoba lagi, contohnya, saat kalah orang akan berusaha mengembali kan modalnya dan akan terus bertaruh lebih,” ucapnya.
“Selain itu, judi juga akan memunculkan permusuhan dan sakit hati sehingga orang akan tega dan melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri. Untuk itu, ulama sepakat bahwa mental perlu di perbaiki,” pungkas K.H. Darodji.
Reporter : Fit86