BIREUEN, L86News.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Bireuen seluas 3 hektar yang direncanakan akan digunakan untuk merelokasi Lapas Kelas IIB Bireuen.
Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.
“Lokasi ini direncanakan akan dibangun Lapas baru, mengingat kondisi Lapas Kelas IIB Bireuen saat ini sudah over kapasitas,” ujar Meurah Budiman, Kamis (15/9/2022) di Kantor Bupati Bireuen.
Meurah Budiman menjelaskan, upaya hibah tanah ini antara Kemenkumham Aceh dan Pemkab Bireuen telah dilakukan sejak tahun lalu. Namun dikarenakan sejumlah faktor, proses pengurusan tanah hibah baru bisa dilaksanakan pada tahun ini.
Di sisi lain, Ia pun mengatakan pembangunan Lapas baru diharapkan dapat mengurai kepadatan dan menekan angka over kapasitas yang cukup tinggi. Sebab kondisi Lapas Kelas IIB Bireuen sekarang sudah sangat padat.
“Kehadiran lapas yang kondusif diharapkan dapat menekan permasalahan seperti kondisi kesehatan narapidana, kondisi sanitasi yang tidak layak, hingga kondisi pelayanan kesehatan dalam lapas yang tidak maksimal,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh beserta Pj Bupati Bireuen beserta jajarannya meninjau lokasi tanah yang terletak di Juli KM 6, Bireuen. Turut serta Kabag Umum Hendri Rahman dan Kabag Program dan Humas Mahyadi, dan Plt. Kalapas Bireuen Ramli.
Di sela peninjauan, Meurah Budiman menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Bireuen. Hibah tanah ini menurutnya sangat bermanfaat dalam menekan over kapasitas di Lapas Bireuen.
“Semoga proses pembangunan berjalan dengan lancar, dan kita berharap in menjadi awal kerjasama yang baik antara Kemenkumham Aceh dan Pemkab Bireuen dalam penegakan hukum di kota Juang ini,” tutup Meurah.
Reporter : Bg86