Resahkan Warga, Residivis Curanmor Kembali Diringkus Polres Tanjung Perak

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Sep 2022 00:29 0 90 Redaksi

SURABAYA, L86News.com – Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Tanjung Perak, Surabaya kembali membekuk pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek setempat. 

Pelaku diketahui bernama Sarip, (39) warga Jalan Tambak Asri Gading Gang V No. 05 atau Tambak Asri Gading V No.17 Surabaya. 

Sarip ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan lantaran mencuri 3 sepeda motor Honda Beat di beberapa TKP Jalan Tambak Asri Tanjung II No. 1 Surabaya pada Kamis (8/9/2022).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto membenarkan penangkapan tersebut. 

“Iya, benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor pada pukul 05.00 Wib,” ujar Sudaryanto saat di konfirmasi awak media, Senin (12/9/2022).

Sudaryanto menjelaskan, pelaku yang merupakan residivis Curanmor di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu beraksi sekira pukul 23.00 Wib Rabu malam 07/9.

“Saat itu korban AR (29) tidur nyenyak dan mengetahui sepeda motor Beat yang di parkir di depan rumah raib di gondol pelaku setelah bangun tidur,” kata Sudaryanto. 

Berdasar keterangan pelaku, lanjut Kapolsek, aksinya di lakukan dengan cara keliling. Setelah ada sasaran, di ambil dengan cara didorong lalu di simpan dirumah untuk dijual.

Sudaryanto membeberkan, pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan di tempat kerja Jalan Sutorejo Utara blok XI 09 Surabaya.

“Saat ini, barang bukti dan pelaku yang sudah 2 kali masuk penjara itu sudah diamankan di Mapolsek Krembangan,” ucapnya.

Kepada seluruh masyarakat, Sudaryanto mengimbau agar selalu memperhatikan tingkat keamanan sepeda motor yang diparkir di rumahnya masing-masing.

“Jika merasa kendaraan yang diparkir di halaman rumah tidak aman, agar disimpan di tempat yang lebih aman atau di pasang kunci pengaman,” pungkasnya.

Reporter : Rudi

LAINNYA