BANDAR LAMPUNG, L86News.com – Serikat tukang gigi indonesia DPP STGI mengadakan prorgram melalui online, pendidikan dan pelatihan pembuatan gigi tiruan sebagian lepasan (GTSL)
Sekertaris DPP STGI Muhamad Jupri menyampaikan surat edaran resmi dari DPP STGI bagi tukang gigi yang berminat mengikuti pelatihan pembuatan gigi tiruan sebagian lepasan agar segera mendaftar kan diri ke pengurus STGI setempat, Jum’at (09/09/2022)
M Jupri juga menyampaikan Syarat untuk mengikuti pelatihan teori dan praktek pembuatan gigi palsu, peserta wajib memenuhi perlengkapan bahan dan peralatan standar tukang gigi, sesuai ketentuan permenkes no 39 tahun 2014,
BAB III pasal 6 pekerjaan tukang gigi sebagai mana dimaksud pada ayat (1), hanya berupa membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan haat curing acrylic yang memenuhi ketentuan persyaratan kesehatan,
Bagi peserta yang lulus akan diberikan piagam penghargaan, sertifikat, bagi yang tidak lulus dalam penilaian akan di uji kembali di periode berikutnya,
Kuota terbatas di siapkan hanya 40 pesererta, program ini di dukung dan di pimpin oleh Budi dental, Lab galery Batam sebagai pemateri, pungkasnya
Reporter : Andi J