Santri Gontor Meninggal, Polisi Amankan Pentungan dan Sederet Barang Bukti

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Sep 2022 15:32 0 76 Redaksi

PONOROGO, L86News.com – Polres Ponorogo menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus santri Pondok Gontor meninggal dunia pada Kamis (6/9/2022). Pada olah TKP itu, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo mengaman kan deretan barang bukti, salah satunya pentungan.

“Barang bukti yang diamankan ada pentungan, air mineral, minyak kayu putih, dan becak,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (7/9/2022). 

Catur tidak menjelaskan kaitan secara langsung barang bukti itu dengan meninggal nya santri Gontor. Namun berdasar keterangan saksi, polisi sementara menyimpulkan terjadi penganiayaan akibat kesalah pahaman.

Sejumlah saksi dari beberapa tenaga kesehatan yang di periksa saat olah TKP, korban sempat dilarikan ke IGD rumah sakit di lingkungan pondok. Tetapi ketika masuk IGD, saksi menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal.

“Dari prarekonstruksi itu, korban sempat dibawa ke IGD rumah sakit di lingkungan pondok namun ternyata sudah dalam keadaan meninggal,” katanya.

Catur menambahkan, sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa. Bukan tidak mungkin, jumlah saksi akan bertambah jika penyidik merasa perlu pendalaman.

Sementara pihak pesantren, kata Catur, sangat kooperatif. Sehingga memudah kan penyelidikan. “Untuk terduga sebagai pelaku kemungkinan lebih dari satu orang,” pungkasnya.

Sebelumnya, di beritakan bahwa Ponpes Modern Darussalam Gontor di Ponorogo Jatim akhirnya mengakui ada salah satu santrinya yang meninggal di duga karena penganiayaan, pada 22 Agustus lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Noor Syahid Juru Bicara (Jubir) Ponpes Modern Darussalam Gontor, dalam keterangannya melalui kanal Youtube gontor.tv, Senin (5/9/2022) malam. Korban meninggal AM, santri asal Palembang, Sumsel 

Selain mengakui adanya tindak penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban, dalam kesempatan tersebut Noor Syahid juga mengucapkan permintaan maaf dan bela sungkawa kepada keluarga korban. Mereka juga menyesalkan adanya peristiwa tersebut. 

“Kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya Almarhum Ananda AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan,” ungkap Noor Sahid.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” lanjutnya.

Pihak ponpes juga meminta maaf, jika dalam pemulangan jenazah AM ke Sumsel, sempat mengalami ketidak jelasan dan ketidak terbukaan informasi mengenai penyebab kematiannya. Noor Sahid juga mengungkapkan, jika pihak nya telah menindak lanjuti / menghukum pelaku dugaan penganiayaan. 

“Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang di duga terlibat, yaitu mengeluar kan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen,” ucapnya.

“Kemudian mereka langsung diantar ke orang tua masing-masing. Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” ujarnya.

Noor Sahid menegaskan, pihaknya siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum, terkait peristiwa meninggal nya AM. Pihak pondok juga terus berkomunikasi secara intens dengan keluarga Almarhum untuk mendapat kan solusi-solusi terbaik dan kemaslahatan bersama. 

Sementara, Polres Ponorogo mengungkapkan, selain AM ada dua korban penganiayaan lain di Ponpes Modern Gontor yang saat ini sedang di rawat. Kepolisian pun sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan, namun belum disampaikan ke publik karena masih tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Terduga pelaku dari kalangan dari santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan,” tutur Catur ke awak media, Senin malam.

Reporter : end/beq/beritajatim

LAINNYA