MAJALENGKA, L86News.com – Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap Kasus Penyalahgunaan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) Yang Disubsidi Pemerintah Jenis Solar.
Pengungkapan di awali saat Sat Reskrim Polres Majalengka menggerebek dan menyita barang bukti BBM Subsidi jenis Solar untuk bisnis atau usaha yang tidak seharusnya, sekira pukul 07.45 Wib..
“Dari lokasi kita amankan Truck Box yang digunakan untuk membeli solar subsidi dan 450 liter BBM Jenis Solar dari beberapa drum. TKP di Kp. Malongpong Desa Sukasari, Cikijing, Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat konferensi pers, Selasa (6/9)
Didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir, KBO Sat Reskrim IPTU Iwan Sutari dan Kasubsi PIDM IPDA Mardiyono pada Konferensi Pers itu, Kapolres menyata kan pihaknya telah menangkap MR (22) dan AD (40).
“Kedua nya merupakan warga Desa Rawa, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Kedua pelaku ini sudah beraktifitas dari bulan Januari 2022 dan mendapat solar dari SPBU Cikijing dan SPBU- SPBU lain disekitar Cikijing,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, para pelaku menjalan kan aksinya membeli Solar dengan antri di SPBU menggunakan truck box kemudian di tampung dibeberapa drum dan dijual dengan harga non subsidi. “Mereka mengambil keuntungan dari disparitas harga itu,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, kedua tersangka melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
Ancaman hukumannya selama – lamanya 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 60 milyar. “Kami akan terus memantau dan menindak pelaku penyelewengan BBM Subsidi agar masyarakat cepat dan mudah mendapat BBM di SPBU,” tutupnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menambah kan bahwa penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan upaya terus menerus kepolisian guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum nakal.
“Polisi akan terus lakukan operasi penertiban terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.” tegas Ibrahim Tompo.
Reporter : Bg86