Selama Agustus, Polresta Mojokerto Amankan 33 Tersangka Kasus Narkoba

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Sep 2022 17:29 0 78 Redaksi

MOJOKERTO, L86News.com – Selama Agustus 2022, Polresta Mojokerto berhasil amankan 33 bandar maupun pengedar Narkoba dengan omset hingga ratusan Juta rupiah.

Bahkan, selama 12 hari operasi yang di mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022 ini, Polresta berhasil amankan 17 orang tersangka dari 33 tersangka yang diungkap pada Agustus sebelumnya.

Jumlah total keseluruhan barang bukti yang berhasil di sita yakni sabu 182,46 gram, 8.015 butir pil dobel L, 28 ribu butir pil Y, 10 butir ekstasi. Total seluruh barang bukti senilai Rp 391 juta.

“Ada yang bandar, ada yang kurir dan masih terus di kembangkan. Untuk dua perempuan ini, UJ (28) barang bukti sabu 2,18 gram, double L 5 ribu butir dan pil Y 28 ribu butir. Untuk DS (34), penjual olshop barang bukti sabu seberat 1,44 gram,” ungkap AKBP Wiwit.

Ia menjelaskan, barang bukti yang di amankan petugas yakni sabu seberat 182,46 gram dengan asumsi 1 gram seharga Rp1,3 juta sehingga total Rp237.198.000. Ekstasi sebanyak 10 butir dengan asumsi per biji Rp350 ribu sehingga Rp3,5 juta. Pil Double L sebanyak 8.215 butir dengan asumsi per 1 biji sehingga total Rp24.645.000.

“Pil Y sebanyak 28 ribu butir diasumsikan per 1 biji Rp3 ribu sehingga total Rp84 juta. Sabu 28,05 gram diasumsikan per gram Rp1,3 juta sehingga total Rp36.465.000. Ekstasi sebannyak 10 butir, jika per biji Rp350 ribu maka total Rp3,5 juta. Pil Double L sebannyak 645 butir, jika per biji Rp3 ribu maka total Rp1.935.000,” terangnya.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancamannya untuk (tersangka dengan barang bukti) di bawah 5 gram (penjara) 4 sampai 20 tahun. Kalau yang di atas 5 gram 5 tahun sampai hukuman mati,” Imbuh Kapolres

“Saya sampaikan untuk elemen masyarakat Kota Mojokerto, mari bersama-sama kita melakukan langkah – langkah melawan Narkoba agar Kota Mojokerto terbebas dari penyalahgunaan Narkotika,” pungkas Kapolresta

Reporter : Rudi

LAINNYA