MANGGARAI, L86News.com -Pasca hujan sehari dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT membuat akses publik jalan negara Reo-Ruteng terganggu. Hal itu di perparah dengan adanya aktivitas tambang Galian C milik PT Safari.
Pantauan di lokasi, terlihat tumpukan material galian C milik PT Safari tercecer bebas di sepanjang jalur umum tersebut membuat keresahan warga dan mengganggu ke nyamanan pengendara yang melewati jalur itu.
Material galian C tampak tercecer di sepanjang akses jalan negara tepatnya di depan pintu keluar masuk produksi galian C milik PT Safari. Bahkan tumpukan material berupa pasir dan kerikil itu hampir menutup badan jalan.
Salah satu pengendara roda dua yang enggan namanya di sebut mengatakan, tumpukan ceceran material galian C milik PT Safari di jalan umum memang sangat menggagu dan berpotensi membuat celaka pengguna jalan.
“Apa lagi situasi musim hujan seperti saat ini. Saya berharap pihak PT Safari bisa membuat saluran agar material galian C yang tercecer dari aktivitas pengangkutan truk terbawa arus air hujan masuk ke galian saluran,” ucapnya, Senin (05/09/2022).
Terpisah, Yohanes Oci, praktisi muda asal Manggarai yang kini tinggal di Jakarta menyayangkan kondisi itu. Menurutnya, PT Safari harus memperhatikan dampak lingkungan yang timbul akibat aktivitas perusahaan.
“Pemda Manggarai harus awasi perda turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang tata ruang wilayahnya. Eksplorasi galian C harus diatur lebih detail, termasuk jarak lokasi tambang dan jalan raya agar ke amanan pengguna jalan terjaga,” ujar Oci via telepon.
Di samping itu, Oci juga meminta Polsek Reo bisa bersikap tegas terkait persoalan tersebut. “Ini karena fungsi nya untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, pemilik PT Safari harus di tegur,” tandasnya.
Di jelaskan Oci, teguran itu harus di berikan agar aktifitas tambang galian C milik PT Safari tidak benturan dengan kajian Amdal yang berdampak pada sendimentasi air kali dan mengganggu akses pengguna jalan seperti polusi udara serta terjadinya abrasi.
Bahkan, kata Oci, aktifitas tambang galian C seharus nya berjarak 50 Meter dari bibir kali dan akses umum sehingga tidak berdampak pada terganggunya aktifitas para pengendara yang melintasi di jalur seputar tambang.
Lebih lanjut, Yohanes Oci pun menyentil soal pengawasan yang di lakukan pihak Pemerintah Kecamatan Reok serta Anggota DPRD Dapil IV Kabupaten Manggarai.
Reporter : Bino Maot