x

Tidak Profesional, 2 Personil Polsek Banggai Laut di Periksa Propam

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Agu 2022 10:45 0 58 Redaksi Liputan 86

PALU, L86News.com – Kasus pemukulan oleh dua oknum anggota Polsek Banggai laut Polres Banggai Kepulauan terhadap masyarakat berakibat keduanya ditahan oleh Propam Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).

Kasus yang sempat viral di media sosial dan diunggah oleh Hasria Lasera mencerita kan terjadinya pemukulan saudara Sandi pada saat diamankan di Polsek Banggai Laut.

Dalam keterangan resminya Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, mengungkapkan, kedua oknum Polsek Banggai Laut saat ini ditahan oleh Propam Polres Bangkep

“Kedua oknum inisial Bripda MR dan Bripda IJ dianggap tidak professional dalam bertugas, keduanya kemarin langsung diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto kepada media di Palu, Selasa (30/8/2022)

Peristiwa ini berawal pada Hari Sabtu (27/8/2022) Pukul 21.00 wita saat Bripda MR dan Bripda IJ mengamankan kegiatan masyarakat dan mendapati Sandi bersama temannya membuat keributan ditempat acara karena mabuk, jelasnya

Didik juga menjelaskan, Sandi dan teman nya akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Banggai Laut. Tidak lama setelah diamankan (Pukul 23.00 wita) Sandi dan temannya membuat keributan didalam Polsek Banggai laut sehingga oleh kedua oknum diberikan teguran dan ditampar.

Esoknya kasusnya menjadi viral. Kapolres Bangkep segera mengirim Wakapolres Bangkep dan Kasipropam untuk mengecek peristiwa tersebut dan membawa kedua oknum anggota Polsek Banggai Laut untuk diperiksa oleh Propam, tegasnya

Untuk diketahui terkait kasus pemukulan oleh kedua oknum tersebut, Kapolsek Banggai Laut telah didatangi keluarga korban dan intinya meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan, dimana terkait masalah pemukulan dianggap selesai, sebut Didik

Walaupun kasusnya sudah diselesaikan dengan adanya Surat Pernyataan yang ditanda tangani oleh pihak yang berperkara, tetapi oknum Anggota Polsek Banggai Laut karena dianggap tidak professional dalam tugas, sehingga sangsi Disiplin atau Kode etik akan tetap diterapkan kepada keduanya, pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.

Reporter : Abd Rohman


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x