Lihat Tumpukan Uang Hasil Sitaan Kasus Korupsi Surya Darmadi, Ini Jumlahnya

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Agu 2022 21:33 0 113 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Kejaksaan Agung RI tampil kan barang bukti berupa tumpukan uang tunai lebih dari Rp 5,1 triliun yang disita dari Surya Darmadi, bos PT. Duta Palma Group.

Uang tersebut merupakan pecahan dolar Amerika, dolar Singapura, dan rupiah.

Tumpukan uang tunai itu berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group dengan tersangka Surya Darmadi.

Adapun rinciannya, Rp 5.123.189.064.978, 11.400.813,57 dolar Amerika Serikat dan 646,04 dolar Singapura.

“Hari ini ada penyerahan secara simbolis penitipan sitaan dari Jampidsus kepada perwakilan Bank Mandiri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Gedung Kejagung RI, Selasa (30/8/2022).

Uang sebanyak Rp 5,1 triliun itu, lanjut Ketut Sumedana, bukan hanya di titipkan kepada Bank Mandiri, tapi ada juga di beberapa bank lain.

Menurut Ketut, barang bukti uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Jampidsus Febri Ardiansyah kepada perwakilan bank Mandiri.

Selain itu, uang juga akan di serahkan kepada perwakilan Bank milik pemerintah.

“Perlu diketahui uang sebanyak Rp 5,1 triliun ini bukan hanya dititipkan ke Bank Mandiri tapi beberapa bank pemerintah,” sambungnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas terlihat mengangkut uang tersebut dan memindah kan ke hand truk dibawa ke samping meja untuk di pertonton kan awak media.

Pihak keamanan setempat juga menjaga ketat tumpukan uang ketika di turun kan dan memastikan uang tersebut tidak berkurang.

Usai konfrensi pers, tumpukan uang itu kembali dimasukkan ke dalam mobil box yang telah disiapkan di depan gedung Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

Artikel ini sudah di rilis di Nkripots.com

LAINNYA