x

Culik Anak Minta Imbalan, Warga Labuhan Ratu di Ringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Agu 2022 18:53 0 99 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur berhasil meringkus pelaku penculikan anak di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. 

Informasi itu di sampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (25/8/2022). Menurut nya tersangka inisial SY (42) warga Kec. Labuhan Ratu.

“Peristiwa penculikan tersebut menimpa AF anak SD kelas kelas IV warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Motif pelaku meculik korban berharap dapat imbalan dari keluarga korban,” ujar Kapolres

Di jelaskan Zaky, peristiwa berawal pelaku menjemput korban di sekolah mengguna kan sepeda motor pada Senin (22/8/2022). Korban di jemput saat jam istirahat dengan alasan ibu korban sakit dan sedang di rawat di rumah sakit.

“Sementara Ibu korban yang datang menjemput ke sekolah korban, terkejut mengetahui anaknya sudah dijemput oleh orang lain tapi tidak diantar pulang kerumah,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya pihak keluarga, melaporkan peristiwa dugaan penculikan tersebut ke Polsek Pasir Sakti. Petugas langsung bergerak dan sekira pukul 00.30 Wib Selasa kemarin, pelaku berhasil di amankan.

“Tersangka di aman kan di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu berikut barang bukti berupa rekaman CCTV, Hp, pakaian tersangka, pakaian korban dan alkhamdulillah korban berhasil di temu kan dengan selamat,” jelasnya

Kepada para orang tua dan guru, Zaki menghimbau untuk berhati hati, lebih waspada, lebih memperhati kan siswa dan memberi kan edukasi ke para anak didik agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

Reporter : Aw86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x