x

Maling di Perumahan Foresthill, As di Ringkus Polsek Parung Panjang

waktu baca 1 menit
Selasa, 16 Agu 2022 10:04 0 70 Redaksi Liputan 86

BOGOR, L86News.com – Polres Bogor, Polsek Parung Panjang amankan seorang laki-laki AS (23) terduga pelaku tindak pidana pencurian di Perumahan Foresthill, Minggu (14/8/22).

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyongkel pintu rumah korban AM (32) lalu mengambil barang-barang yang ada didalam rumah korban.

“Dari kejadian tersebut kami dari pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Playstation, 2 buah Laptop merk Lenovo dan Asus, 2 buah kemeja, 1 buah celana dan 1 buah tas belanja yang dicuri pelaku.” Ungkap Kapolsek Parung Panjang Kompol Suminto, SIP, MH.

“Pelaku kini diamankan di Polsek Parung Panjang guna dilakukan pemeriksaan serta kami masih mengumpulkan keterangan para saksi ditempat kejadian.” Tutupnya.

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x