Kerap Beraksi di Cimahi, Spesialis Penipuan Tak Berkutik di Ringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Senin, 15 Agu 2022 23:58 0 82 Redaksi

CIMAHI, L86News.com – MI, tak berkutik saat diringkus anggota Resmob Polres Cimahi Polda Jabar pada 10 Agustus 2022.

MI diduga merupakan spesialis penipuan dan penggelapan yang kerap beraksi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Diketahui MI sudah 20 kali melakukan kejahatannya dalam kurun waktu sejak Februari hingga Juli 2022 dan viral dimedia social karena terekam CCTV.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku biasanya berpura-pura menukarkan uang receh dengan pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribuan kepada korban pemilik warung.

Saat korban sudah menyerahkan uang tersebut, pelaku belum juga menyerahkan uangnya ke korban dan malah berusaha mengecoh korban dengan membuat lengah.

“Setelah korban lengah, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa uang korban,” ujar Ibrahim Tompo.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah berhasil mengumpulkan uang hingga Rp. 20 juta dari kejahatannya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos, celana, masker dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo 64 KUHPidana dana atau Pasal 372 Jo 64 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara,” katanya.

Reporter : Bg86

LAINNYA