x

Ferdy Sambo Akui Telah Merekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J

waktu baca 1 menit
Kamis, 11 Agu 2022 22:58 0 61 Redaksi Liputan 86

JAKARTA, L86News.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah di etapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Melalui Arman Hanissalah satu pengacara nya, Sambo mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.⁣ ⁣

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besar nya khususnya kepada rekan sejawat Polri, keluarga dan masyarakat luas,” kata Arman menyampai kan pesan Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).⁣ ⁣

Permohonan maaf itu, lanjut Arman, di sampaikan ke masyarakat terdampak akibat perbuatan Sambo yang memberikan infomasi tidak benar dan memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa Sambo dan keluarga.

Arman menyebut Sambo melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.⁣ ⁣ Dalam surat yang dibacakan Arman, Sambo juga meminta maaf ke masyarakat luas termasuk jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

“Termasuk juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terdampak akibat rekayasa tersebut,” pungkas Arman

Reportet : Bg86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x