LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo hari ini menyerahkan 1.440 Sertifikat Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Way Jepara dan Sukadana, Selasa (9/8/2022).
Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara Selasa (09 Agustus 2021).
Saat penyerahan di Desa Sumur Bandun, Way Jepara, turut hadir Kepala BPN, Aan Rusmana, Forkopimcam Way Jepara, Kepala Desa Sumur Bandung, Syahril, serta Masyarakat Penerima Serifikat.
Dalam arahannya Kang Dawam sapaan akrabnya, mengucapkan selamat kepada para penerima manfaat dan menyampai kan penyerahan sertifikat tersebut adalah sebagai tanda kepemilikan yang resmi.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat,” ujar Kang Dwam.
“Saya bersama Bapak Aan selaku Kepala BPN menyatakan sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang bapak ibu miliki dengan harapan agar dapat disimpan dengan baik,” imbuhnya
Adapun sertifikat yang diserahkan sebanyak 640 sertifikat tanah serta dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan kepada Lansia.
Diketahui dawam dan rombongan melanjutkan agenda yang sama di Desa Bumi Nabung Udik, Kecamatan Sukadana dengan jumlah total penyerahan 800 sertifikat tanah.
Reporter : Aw/Ptk