MEDAN, L86News.com – MI (29) warga Jalan Pasar VII Tengah, Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medang terpaksa di amankan tim Reskrim Polsek Percut Seituan.
MI di tangkap setelah personil Polsek Percut Seituan mendapat informasi di Gang Pertiwi Baru No 26, Kelurahan Bantan, Medan Tembung telah terjadi pencurian sepeda motor.
Kapolsek Percut Seituan, Polrestabes Medan, Kompol M. Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono membenarkan hal tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario BK 6249 AGT, 1 buah kunci L, 1 buah kunci T dan 2 buah anak kunci berbentuk runcing sudah di amankan,” ujar Bambang
Korban An : EG, lanjut Kanit, merupa kan warga Jalan Sosro, Kecamatan Medan Tembung. Dia yang melaporkan hal tersebut.
“Setelah diamankan, pelaku langsung di serahkan ke penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” Pungkas Iptu Bambang.
Reporter : Leodepari