Dugaan Persekusi Jurnalis Kembali Terjadi di Subang, APH di Harap Tindak Tegas Pelaku

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Jul 2022 09:29 0 82 Redaksi

SUBANG, L86NEWS.COM – Insiden persekusi terhadap seorang jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa seorang wartawan Media Journal News, Bebeng Adi Martin di Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/07/2022)

Ia bersama rekannya Sunarto Amrulah (Ato Boeron) mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa oknum saat melakukan konfirmasi dan mengambil gambar proyek TPT BBWS di Desa Muara.

Menurut Bebeng, peristiwa terjadi saat dirinya baru sampai di lokasi proyek, ada seseorang memerintah kan semua pekerja untuk berhenti dan menghalau diri dan rekan nya agar tidak mendekati proyek.

“Saat menghampiri kami, dia melarang kami untuk ambil gambar dan sempat mendorong saya, insiden tersebut terjadi sekira Pukul 11.30 WIB Rabo 27/07/2022,” ungkap Bebeng.

Melihat perlakuan tak seharus nya itu, Bebeng dan Sunarto Amrulah sempat beradu argumen dengan para pekerja yang menghalau keduanya.

“Pak, jangan begitu, siapa yang melarang kami ambil gambar?,” ucap Ato Boeron di kutip dari video yang di perlihatkan kedua korban.

Melihat situasi yang agak memanas, para pekerja proyek langsung mendekat dan mengelilingi kedua jurnaslis. “Kami kerja di lindungi undang-undang, Jangan asal dorong begitu, ini kan di ruang publik,” ucap Beben. 

Saat ini mereka keduanya sedang melaporkan insiden tersebut ke Polsek Blanakan di dampingi sejumlah wartawan. “Saya akan kawal laporan dan siap menjadi saksi,” tegas Ato.

Di lain tempat, Dauscobra salah seorang sosial kontrol sangat menyayang kejadian tersebut. Ia berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang karena jurnalis menjalankan fungsi sosial kontrol.

“Jurnalis atau wartawan di lindungi UU No.40 1999 dalam menjalankan tugasnya. Jika melanggar kode etik silahkan di laporkan ke Dewan Pers sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Dauscobra.

Terpisah di ruang Rapat Mako Polres Subang, Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.H., M.H juga terlihat sedang menerima audiensi dari Ormas Gival, perwakilan PWI Subang, Ormas Rajawali dan beberapa wartawan.

Berdasar informasi, mereka beraudensi bersama Kapolres Subang juga terkait masalah kasus persekusi yang terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

“Kami dari pihak kepolisian memberi jaminan keamanan setiap warga negara termasuk jurnalis atau wartawan ketika menjalankan profesi sesuai tupoksinya,” kata Kapolres di dampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pagaden

Reporter : Bg86

LAINNYA