Gandeng Dandim, Polres Asahan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Jul 2022 16:52 110 Redaksi

ASAHAN, L86NEWS.COM – Polres Asahan Gelar konferensi pers pengungkapan kasus perjudian di Kabupaten Asahan di halaman Mako Polres Asahan ,Jumat 22 Juli 2022.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha menjelas kan peenggerebekan judi tembak ikan di lakukan tim gabungan dari Kodim 0208/AS dan Satreskrim Polres Asahan.

“Dari hasil penggerebekan tim gabungan ini berhasil di amankan 10 orang dari 4 TKP berbeda dan di amankan barang bukti berupa 9 unit mesin tembak ikan dan uang tunai sebesar Rp. 6.446.000,” ujarnya.

Setelah di lakukan proses pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, dari 10 orang yang di amankan, 4 orang di di tetapkan sebagai tersangka.

“Sisanya kita pulangkan hanya di periksa sebagai saksi. Adapun pasal yang di terapkan adalah pasal 303 ayat 1 KUH Pidana,” jelas Kapolres.

Sedangkan 4 TKP yang di razia, lanjut Kapolres, yakni di Kelurahan Bunut Barat dan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman serta Dusun II Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha bersama Dandim 0208/AS berkomitmen, tidak ada judi tembak ikan di Kabupaten Asahan. “Kalau masih ada yang buka pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Hadir dalam konferensi pers, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH, Dandim 0208/AS Letkol Inf.Franki Susanto, Kasat Reskrim AKP.Mhd Said Husein SIK dan insan pers.

Reporter : ER

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x