x

Polresta Cirebon Amankan 17 Tersangka Dari Berbagai Kasus Tindak Pidana

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Jul 2022 12:32 119 Redaksi

CIREBON, L86NEWS.COM – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 17 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua minggu terakhir.

Di antaranya, kasus tindak pidana curanmor, curat, curas, pembunuhan, pengeroyokan, hingga pencabulan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyebut, sebanyak 5 TKP kasus curanmor berhasil diungkap. Di antaranya 3 TKP kasus curas, 2 TKP kasus curat, dan pembunuhan, pengeroyokan, serta pencabulan masing-masing 1 TKP.

“Untuk kasus curanmor ada 6 tersangka yang diamankan berikut 8 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Para tersangka juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (15/7/2022).

Ia mengatakan, modus para tersangka saat melakukan aksinya menggunakan kunci leter T dan menyasar sepeda motor terparkir di minimarket, pinggir jalan, maupun tempat sepi yang tidak terpantau pemilik kendaraan.

Pihaknya juga telah menghubungi pemilik 8 unit sepeda motor yang telah diamankan dari para tersangka untuk mengambilnya di Mapolresta Cirebon dengan membawa surat-surat kendaraannya dan dipastikan gratis atau tanpa dipungut biaya.

“Dari pengungkapan kasus curas di tiga TKP terdapat 5 tersangka yang telah diamankan. Kasus curas TKP di Depok dan Babakan modusnya memepet korban kemudian merampas handphone, tas, dan barang berharga lainnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menyampaikan, TKP kasus curas lain terjadi di Kecamatan Pangenan dan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya. Para tersangka membawa kabur satu unit mobil boks dan menjual barang-barang yang disimpan di dalamnya.

Sementara dari pengungkapan kasus curat yang terjadi di Kecamatan Talun dan Dukupuntang pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka. Para tersangka memasuki rumah korban kemudian mencuri perhiasan, barang berharga, burung, dan lainnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua kelompok pemuda di Kecamatan Pabedilan yang saling menantang tawuran melalui media sosial dan mengakibatkan.

Repirtet : Bg86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x