Kolaborasi Polisi dan Pertamina Sukses Bongkar Penyalah Gunaan Gas Elpiji Subsidi di Subang

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Jul 2022 22:57 113 Redaksi

SUBANG, L86NEWS.COM – Kolaborasi Polda Jabar Polres Subang dan Pertamina akhir nya sukses membongkar praktik penyalah gunaan Elpiji Subsidi di Desa Tanjung rasa, Patokbeusi, Kabupaten Subang Jawa Barat.

Penggerebekan oleh Tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jabar terhadap gudang penyimpanan dan perniagaan gas elpiji itu terjadi pada Kamis dini hari (14/07/2022) sekira Pukul 03:00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengata kan, gas elpiji bersubsidi di masukan ke dalam tabung non -subsidi kemudian dijual untuk mendapat kan keuntungan lebih.

“Kerugian negara akibat praktik ini, kita hitung dari disparitas nya Rp 18.400 per kilogram, dikali 20 matriks ton, dikali 30 hari. Artinya negara dirugikan Rp 11.040 miliar dalam satu bulan,” ucap Arief di lokasi penggerebekan.

Berdasar keterangan terduga pelaku, aksi ilegal itu telah di lakukan sekitar 2 hingga 3 bulan dengan cara memindah kan gas dari truk Pertamina ke tangki penampungan di lokasi. Kemudian, di masuk kan ke tabung gas 50 kg.

Truk tangki gas LPG PT. ER yang membawa 20 ton gas elpiji dari Eretan, Indramayu untuk di kirim ke Majalengka itu tidak sampai tujuan tapi di belokkan ke Patokbeusi ke tempat penyelundupan elpiji.

Dari penggagalan tersebut Arif menegaskan pihaknya menangkap TA (42) seorang pria penanggung jawab lokasi dan seorang pelaku berperan sebagai petugas bongkar muatan serta alat bukti lain.

Arief pun memastikan, pengungkapan kasus tersebut tidak akan berakhir hanya sampai penangkapan dua tersangka tersebut. Ia akan terus melakukan penyelidikan hingga bisa menemukan tersangka lain.

“Jadi, saya tegaskan, akan terus saya ungkap dari layer terendah hingga layer tertinggi nya. Adapun ancaman hukumannya sangat jelas, ini sangat berat apalagi di masa sepeti sekarang ini,” tandasnya. 

Di tambahkan Arif, terbongkar nya, kasus itu berawal dari laporan warga dan Bhabin Kamtibmas Desa Tanjungrasa Polsek Patokbeusi, kemudian di tindak lanjuti penyelidikan Tim Reskrimsus Unit Tipidter.

“Ini hasil kolaborasi yang baik antara kepolisian dan pertamina. Kami juga akan tingkatkan antisipasi dan patroli agar tidak terjadi lagi karena selain merugikan negara juga sangat merugikan masyarakat,” tambah Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

Ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi terhadap Tim Reskrimsus Polda Jabar dan Polres Subang di sampaikan Sigit dari dan mewakili pihak Pertamina. 

“Apresiasi tinggi kami sampai kan ke pada Tim Reskrimsus Polda Jabar dan Polres Subang atas pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji subsidi ini,” ucap Sigit.

Ia menyatakan kedepan akan mendukung dan siap bekerja sama dalam penegakan hukum dan pengungkapan kasus-kasus penyalah gunaan gas subsidi seperti ini.

Reporter : Bg86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x