x

Ungkap Kasus Perampokan, Polsek Kepenuhan Amankan 2 Pucuk Senpi dan 9 Amunisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Jul 2022 09:12 112 Redaksi

ROKAN HULU, L86NEWS.COM – Layak diapresiasi, langkah cepat Kapolsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), IPTU Anra Nosa dalam mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di wilayah hukumnya.

Betapa tidak, kasus yang sempat hebohkan warga itu, akhirnya berhasil di ungkap dengan meringkus TH salah satu dari 2 pelaku berikut barang bukti 2 pucuk Senpi rakitan jenis Repolver berikut 9 butir peluru dan 1 slonsong.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda menjelaskan keberhasilan tersebut berawal dari laporan Jf selaku korban Curas.

Curas terjadi pada Rabo 6 Juli 2022 sekira pukul 11.30 Wib saat kedua saksi AR dan AL sedang mencair kan uang PB di rumah JF di Simpang PT SJI-Coy, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul. 

“Saat itu datang 2 orang naik sepeda motor Yamaha Vixion memakai helm mendobrak pintu dan langsung menodong kan senjata api sambil minta untuk tidak melawan,” kata Mardiono, Kamis (7/7/2022).

Kemudian, lanjut Mardiono, 2 orang tidak dikenal tersebut mengambil uang Rp 10 juta 71 Ribu milik AR yang di Tarok di atas meja rumah JF tempat mencairkan uang PB tersebut

Saat melihat AR di todong Senpi dan satu pelaku lain berupaya mengambil uang miliknya, JF pun berusaha melawan dan duel hingga lawannya menembak JF

Namun, JF tetap melawan dan berupaya menangkap pelaku hingga kedua nya kabur meninggalkan 2 pucuk senpi dan uang yang di sudah di ambil karena terjatuh saat duel dengan korban.

“Pelaku TH akhirnya di tangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil dan Polsek Kepenuhan di Pasar Ujung Batu pada Rabu  29 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 Wib,” jelas Mardiono.

Kepada petugas, TH ngaku aksi Curas di Simpang PT SJI Coy Desa Kepenuhan Hilir itu di temani rekannya berinisial  PI’I yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Hingga saat ini Polsek Kepenuhan masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku lain yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang  (DPO),” pungkasnya

Reporter : Bg/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x