JOMBANG, L86NEWS.COM – MSAT alias Bechi, tersangka pencabulan terhadap santriwati di Jombang akhirnya ditangkap. Bechi di laporkan menyerah kan diri ke pihak kepolisian pada Jumat (8/7/2022) dini hari.
Informasi itu diungkapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. “Yang bersangkutan menyerah kan diri kepada kami,” kata Nico, seperti di kutip Jumat (8/7/2022).
Tersangka Bechi di laporkan langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Sebelumnya, polisi sudah menggeledah kawasan Ponpes Shiddiqiyah Ploso mencari MSAT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, banyak ruang rahasia di kawasan Pondok Pesantren tersebut. “Yang tersembunyi banyak,” kata Dirmanto.
Menurutnya, Polisi sudah berupaya humanis dalam penegakan hukum terhadap yang bersangkutan. Proses penegakan hukum kasus itu juga sudah cukup lama.
Polisi bahkan sudah melewati dua kali praperadilan. Yakni P-19 tiga kali, termasuk empat kali koordinasi dengan kejaksaan.
Dirmanto mengaku sudah sempat meminta pihak keluarga untuk membantu polisi dalam kasus ini yakni dengan menyerah kan tersangka MSAT ke pihak kepolisian.
Sementara, ayah MSAT pun sempat berjanji kepada polisi untuk menyerahkan tersangka ke Polda Jatim pada Kamis (7/7/2022).
Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa 320 simpatisan tersangka yang 20 di antara nya adalah anak-anak. Para simpatisan itu berasal dari Banyuwangi, Yogyakarta, Semarang dan Lampung.
Dirmanto menegaskan pihak nya juga tidak segan untuk memproses hukum bagi mereka yang menghalang-halangi petugas. Salah satu nya berinisial DD sudah di tangkap polisi.
Atas perbuatannya, DD terjerat Pasal 19 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022. Yakni upaya menghalangi penyidikan kasus kekerasan seksual dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kasus Pencabulan terhadap santriwati yang di duga melibat kan MSAT itu terjadi pada 2017. Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila pada 5 santri putri di kawasan pesantren Puri Semanding.
Bechi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020. Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya.
Namun sayangnya, yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim.
Sumber : Meteoonlinentg