Rusak Jalan dan Langgar Kesepakatan, Aktivitas Galian C di Manggarai Timur di Soal Warga

waktu baca 3 menit
Rabu, 6 Jul 2022 19:20 0 88 Redaksi

MANGGARAI TIMUR, L86NEWS.COM – Proyek galian C milik CV Koko Membangun Bersama di protes warga Jongkoe, Desa Satar Punda Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu 29 Juni 2022.

Pelaksanaan Proyek galian C tersebut berlokasi di Batok, Desa Salama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Pantauan di lokasi, aksi protes di warnai adu mulut antara warga dan penanggung jawab pelaksana proyek galian C milik CV tersebut.

Warga menuntut pertanggung jawaban pihak CV terhadap perjanjian yang telah di buat antara penanggung jawab Proyek dengan warga Jongkoe.

Pasalnya aktivitas pengerukan material galian C milik CV itu kembali di lakukan di daerah aliran sungai yang menjadi tempat warga Jongkoe mencari hidup.

Tak hanya itu, akibat pengerukan dan aktivitas kendaran yang masif itu, akses jalur penghubung Desa Jongkoe Manggarai Timur menuju Batok Desa Salama menjadi rusak.

Bahkan, aktivitas CV yang langsung mengguna kan Eksavator itu tidak melibat kan warga Jongkone yang notabene memilik material galian C dari hasil penggalian secara manual.

Oktavianus Alat, salah satu warga Jongkoe warga Desa Satar Punda Barat, Manggarai Timur menjelaskan kehadiran Proyek galian C di Batok, Desa Salama telah menciptakan masalah.

Aktivitas proyek galian C milik CV Koko Membangun Bersama di pinggir bentangan Daerah Aliran Sungai (DAS) telah merusak akses utama dari Desa Salama menuju Kampung Jongkoe.

Akibat pengerukan pasir secara sepihak oleh CV Koko Membangun Bersama tersebut, menyebabkan Daerah Aliran Sungai menjadi berlubang dan sangat dalam.

Akktifas pengerukan pasir juga telah mencemari air sungai akibat tumpahan minyak proyek milik CV Koko Membangun Bersama.

“Padahal sungai tersebut,  sehari-hari kami gunakan untuk minum, mandi dan cuci, serta mencari siput dan ikan untuk kami jual dan makan,” ujar Oktavianus, Selasa (29/6)

Bahkan, lanjutnya, di hari pertama, ia juga telah melakukan aksi protes terhadap CV Koko terkait ativitas pengerukan material pasir yang awalnya terjadi pada Selasa, 28 juni 2022.

Ia memprotes agar tidak lagi mengeruk pasir di Aliran DAS itu menggunakan eksavator. Tetapi, hari ini mereka kembali mengeruk pasir menggunakan eksavator.

“Dengan dasar itulah, hari ini sebagian warga Jongkoe kembali protes ke Cv Koko Membangun Bersama untuk meminta pertanggung jawaban mereka terhadap persoalan ini,” tutupnya

Menanggapi aksi protes warga Jongkoe, penanggung jawab proyek CV Koko Membangun Bersama, Gulam Manandi menyampaikan permohonan maaf.

Kepada warga Jongkoe, ia memberi penegasan kalau pengerukan pasir itu atas izinan Rt setempat dan ia mengajak untuk di selesaikan dengan cara baik baik.

Bahkan kepada media Gulam juga menyampaikan bahwa proyek Galian C tersebut belum mengantongi Izin AMDAL.

“Terkait soal ini, saya minta maaf kepada bapak atau ibu semuanya. Soal pengerukan pasir tersebut itu sudah atas izin RT setempat”

“Saya berharap masalah ini bisa di selesaikan secara baik biar bisa mencari jalan keluar. Kami juga pastikan agar tidak lagi mengambil atau mengeruk pasir di sungai langsung  menggunakan Eksavator,” pungkasnya

Di waktu yang sama, Rudolovus Oswol salah satu warga Jongkoe, terlihat ngotot menuntut pihak Cv Koko Membangun Bersama agar tidak lagi beraktivitas di wilayah tersebut. 

Ia menilai, pengerukan material galian C yang di lakukan oleh pihan CV Koko Membangun bersama itu akan berdampak dan mengancam hidup warga.

“Saya bersama warga jongkoe akan tetap memantau aktivitas CV agar tak langsung menggunakan eksavator di wilayah bentangan aliran sungai tersebut,” tegasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Penanggung Jawab CV.Koko Membangun Bersama, Gulam Manandi, Warga Batok Desa Salama Kabupaten Manggarai, warga Jongkoe, Desa Satar Punda Barat dan awak Media.

Reporter : Bino Maot

LAINNYA