LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Gunardi mengaku kecewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Taurus Sindo Bumi Perkasa.
Pasalnya, perusahaan penggemukan hewan ternak sapi di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur itu tidak bisa memperlihatkan keterangan atau surat izin operasional perusahaan di kantor Cabang tersebut.
“Sidak komisi 1 hari ini mendatangi salah satu perusahaan penggemukan sapi, tapi ada sedikit yang kami sayang kan, di perusahaan tidak tersedia arsip-arsip di kantor cabang, sehingga kami tidak bisa melihat langsung izin yang ada,” ujar Gunardi usai Sidak, Jumat (1/7/2022).
Dijelaskan Gunardi, Sidak di lakukan karena adanya informasi bahwa perusahaan tersebut menggemukan sapi Australia, tapi saat di kroscek di kandang ternyata hanya sapi-sapi lokal.
“Kami sangat kecewa, perusahaan sebesar ini administrasi masih carut marut. Tidak tersedia buku tamu, arsip atau surat izin adanya malah di kantor pusat. Ini menjadi perhatian dan pihak perusahaan akan kami panggil ke Kantor DPRD,” ujar Gunardi.
Berdasar informasi di lapangan, perusahaan tersebut mulai beroperasi melakukan kegiatan penggemukan sapi sejak Maret 2020 dengan jumlah peliharaan sebanyak 185 ekor sapi.
“Perusahaan sapi ini bertujuan untuk penggemukan, kami mengambil sapi dari Pemerintah Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Sapi sapi ini biasa kami jual ke RPH,” kata Sunardi selaku Staf Administrasi PT Taurus Sindo Bumi Perkasa
Terkait luas lahan perusahaan Sunardi mengaku belum faham karena masih baru. Begitu juga soal dokter hewan khusus. “Belum punya, tapi kami sering mendatang kan dokter hewan untuk konsultasi saja,” jelasnya.
Reporter : AH/Aw