x

Niat Curi Ayam Tapi Dapat HP, Warga Harja Mukti di Ringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 28 Jun 2022 19:20 0 67 Redaksi Liputan 86

CIREBON, L86NEWS.COM – Jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota kembali meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Keberhasilan tersebut terungkap saat Kapolres Cirebon Kota Akbp. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (27.06.22).

Dalam kesempatan ini Kasat reskrim Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. di berikan kesempatan untuk menyampaikan keberhasilan nya dalam pengungkapan kasus curat.

“Modus pelaku ini adalah dengan cara masuk ke dalam rumah dan mencuri 3 huah HP di kamar yang sedang sedang di Cas,” ujar Perida.

Pelaku, lanjutnya, merusak jendela rumah kemudian memanjat dan masuk rumah. Setelah mendapat hasil curian, pelaku keluar melalui pintu belakang

“Awalnya pelaku inisial KS alias Bujil 37 tahun warga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon ini Hendak mencuri ayam,” ungkapnya.

“Namun ayamnya kosong. Pelaku merubah rencana dengan mencuri ke dalam rumah melalui jendela yang terlihat rapuh,” sambung Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian 3 buah Hp merk Oppo dengan berbagai tipe yang saat ini sudah disita sebagai barang bukti.

“Kepada tersangka kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” pungka Iptu Ngatidja.

Reporter : Bg86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x