JAKARTA, L86NEWS.COM – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku terduga begal sepeda motor di Jalan Dermaga Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, mengatakan para pelaku berinisial RS (19), SAN (19), dan BBR (19), ditangkap di wilayah Duren Sawit pada Selasa (21/6/2022).
“Modus yang digunakan mereka menggunakan sepeda motor kemudian mencari target atau korban di daerah sepi.
Kalau ditemukan korban akan menjadi target untuk dilakukan pemepetan, perampasan kendaraannya, kemudian apabila melawan mereka tidak segan melukainya,” kata Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan menambahkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, seperti SAN yang menjadi eksekutor dan membawa celurit, sedangkan BBR yang berperan melukai korban sebanyak dua kali.
“RS perannya sebagai eksekutor dan menyiram air keras dengan menggunakan botol ke wajah korban. Barang bukti tiga celurit dan handphone,” ujar Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan mengatakan dari hasil pemeriksaan kepada tiga tersangka itu diketahui sempat meminum minuman keras sebelum melakukan aksi begal.
Atas perbuatan para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 12 tahun penjara.
Reporter : Bg86