Tuntut Tranfaransi Pengelolaan DAK, Mahasiswa Demo Disdik Bekasi 

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Jun 2022 18:02 93 Redaksi

BEKASI, L86NEWS.COM – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Mitra Karya kota Bekasi (UMIKA), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Selasa (14/6/2022).

Pada aksi kali ini, PMII UMIKA mempertanya kan kinerja Dinas Pendidikan kota Bekasi (Disdik) beralamat di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang selama ini di duga kurang terbuka dalam mengelola anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

Padahal, dalam Pasal 31 ayat 1 sampai 5 UUD 1945 telah di atur kewajiban dan hak warga negara serta kewajiban pemerintah di bidang pendidikan, sistem pendidikan serta anggaran pendidikan nasional. namun kenyataan nya Disdik kurang terbuka terhadap masyarakat.

Abdul Malik Ibrahim, Korlap aksi dalam orasinya menyata kan bahwa aksinya tersebut adalah peringatan atas kinerja dan persiapan Disdik Kota Bekasi dalam menghadapi PPDB Online dan persoalan isu PPDB yang hingga hari ini masih menjadi PR bagi Disdik Kota Bekasi.

Menurutnya, sebagai mana di amanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa Pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia mensejahterkan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksana kan ketertiban dunia berdasar kan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Maka dari itu dinas pendidikan Kota Bekasi seharus nya sesegera mungkin untuk memperbaiki internal nya dan mampu untuk memberikan solusi untuk masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.

Berbicara perihal Disdik Kota Bekasi, lanjutnya, masih banyak kekurangan dan PR yang harus segera di lakukan. Salah satunya keterbukaan publik terkait pengelolaan DAK yang sampai saat ini menjadi perbincangan publik dan menjadi pertanyaan hingga saat ini.

“Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait Aloksi DAK yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN apakah sudah semua tersampai kan ke sekolah-sekolah khususnya di Kota Bekasi,” tanyanya.

Tidak hanya itu, di Disdik Kota Bekasi juga masih banyak isu kurang kerang sedap di telinga masyarakat Kota Bekasi. “Terkait PPDB online masih belum tersosialisasi kan dengan baik. Bahkan banyak masyarakat Kota Bekasi belum mengetahui,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi, Ada tiga tuntutan mahasiswa yang di ajukan ke Disdik Kota Bekasi. 1. Mendesak dinas pendidikan kota Bekasi untuk segera melaksanakan kegiatan PPDB online.

2. Meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melakukan Transparansi Anggaran Dana Alokasi Khusus dengan ketentuan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

3. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera mundur dari jabatan nya, apabila tidak bisa melaksanakan tugas nya lebih baik.             

Reporter :DS/Rhagil/Erik

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x