WAY KANAN, L86NEWS.COM – Pemerintah Kampung Negeri Ujan Mas, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabuapten Way Kanan menggelar sosialisasi perlindungan hukum bagi masyarakat.
Acara yang di hadiri Camat, Kapolsek dan Subramil Gunung Labuhan selaku Narasumber itu berlangsung di balai Kampung Negeri Ujan Mas, Senin (13/6/2022).
Sebelum sosialisasi di buka, Kepala Kampung (Kakam) Negeri Ujan Mas, Efniadi SE memita ke pada para peserta agar bisa mengikuti acara dengan sungguh sungguh dan menyimak pemaparan para narasumber.
“Hasil dari sosialisasi ni nanti nya untuk kebaikan masyarakat dan kita semua. Mudah mudahan bisa bermanfaat khusus nya bagi warga Kampung Negeri Ujan Mas,” ujarnya.
Di jelaskan Efniadi, maksud dan tujuan acara sosialisasi perlindungan hukum itu di gelar bertujuan untuk mengingat kan masyarakat agar taat dan tidak melagar hukum.
“Contohnya seperti bahaya narkoba, judi yang sifat nya melanggar hukum. Selain itu masyarakat juga supaya tahu bahwa di dalam undang undang, rakyat Indonesia juga sudah di lindungi hukum,” jelasnya.
Selaku Kepala Kampung, Efniadi berharap acara sosialisasi dapat bermanfaat bagi warganya. “Mudah mudahan warga kami akan selalu taat terhadap hukum dan undang undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini,” pungkasnya.
Reporter : Rizal