Satpomau, Intel Lanud Hang Nadim dan Bea Cukai Amankan Calon Penumpang Pesawat, Ini Alasannya

waktu baca 4 menit
Sabtu, 11 Jun 2022 15:15 0 69 Redaksi

BATAM, L86NEWS.COM – Lanud Hang Nadim, Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau), Intel Lanud Hang Nadim dan petugas Bea Cukai mengamankan satu orang calon penumpang pesawat Citilink QG-949 rute Batam – Surabaya & Lion Air JT-647 rute Surabaya – Lombok.

Pria berinisial DN (30) itu di amankan sekira pukul 15.45 WIB di SCP-1 Gate 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam saat petugas Bea Cukai & petugas Pomau serta Intel Lanud Hang Nadim melaksana kan tugas pengamanan Bandara pada Jumat (10/06/2022).

DN di amankan berawal dari kecurigaan petugas kemudian di bawa ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim untuk diminta data identitas diri serta keterangan awal terkait barang bawaan yang ditemukan di dalam tas berupa alat sabu (bong).

Setelah di lakukan cek urine dan hasilnya positif konsumsi Narkoba jenis Methampethamine, DN di bawa petugas ke RS Awal Bros Batam guna dilakukan pemeriksaan rontgen dan sekira pukul 17.00 WIB di peroleh hasil bahwa DN kedapatan membawa 2 paket Narkoba di dalam duburnya.

Komandan Lanud Hang Nadim (Hnm) Batam Letkol Pnb Iwan Setiawan, S.A.P menjelaskan calon penumpang pesawat itu akan berangkat dengan tujuan Lombok dan akan transit di Bandara Juanda Surabaya.

“Calon penumpang tersebut akan terbang dengan tujuan Lombok dan transit di Bandara Juanda Surabaya. Namun sebelum terbang, gelagatnya dapat dibaca oleh petugas di lapangan. Inilah salah satu wujud nyata tujuan di laksanakan razia di bandara kemarin,” ujarnya.

Petugas kemudian membawa DN ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar guna dilakukan proses pengeluaran barang bukti dari dalam tubuh pelaku dan di mintai keterangan lebih lanjut dan sekira pukul 19.50 WIB barang bukti 2 paket Narkoba dengan berat 100,7 gram berhasil di keluarkan.

Kemudian, sekira pukul 20.00 WIB, saat di periksa petugas Satpomau Lanud Hang Nadim, DN mengaku bahwa sekira awal bulan Januari 2022 (tanggal lupa), DN mendapat penawaran dari temannya berinisial AP untuk bekerja sebagai kurir narkoba dari Batam ke Lombok.

Pada pertengahan April 2022 (tanggal lupa), DN bersama SR temannya berangkat dari Batam ke Lombok transit Surabaya untuk membawa paket Narkoba (berat lupa) dan berhasil tiba di Lombok sehingga DN mendapatkan upah sebesar Rp 10 juga.

Pada awal bulan Juni 2022 (tanggal lupa) DN mendapat telp dari seseorang tak di kenal menawarkan pekerjaan untuk mengirimkan paket Narkoba dan DN kemudian  menerima pekerjaan itu dan pada Kamis 9 Juni 2022, DN menginap di Hotel Batam sebelum keesokan harinya berangkat ke Lombok. 

Pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022, DN mendapat telpon oleh seseorang yang tak dikenal untuk mengambil paket Narkoba di sekitar daerah Pasar Jodoh. Setelah di tangan, paket di bawa DN ke Hotel untuk dimasukkan kedalam dubur.

Namun, sebelum memasuk kan ke dalam duburnya, DN sempat mengkonsumsi Narkoba. Selanjutnya DN berangkat dari Hotel menuju Bandara dengan mengguna kan Taxi Online. 

DN mengaku sudah dua kali bekerja sebagai kurir Narkoba dari Batam ke Lombok dengan upah Rp 10 juta. Sementara, barang bukti 2 buah paket narkoba, alat bong, tespek hasil test urine, E-Ticket Citilink dan Lion Air, hasil rontgen, identitas diri berupa Paspor dan fotocopy KTP masih diamankan.

“Tertangkapnya calon penumpang pesawat pembawa Narkoba berinisial DN merupakan kerja keras semua unsur pengamanan Bandara (Bea Cukai, Avsec dan BKO personel TNI AU Hang Nadim). Ini adalah komitmen kami guna menjadi kan Bandara Internasional Hang Nadim bersih dari peredaran narkoba dan jenis larangan lainnya,” terang Iwan Setiawan.

Iwan juga mengucapkan terima kasih kepada pihak unsur pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim (Bea Cukai, Avsec dan BKO personel TNI AU Hang Nadim). Dia mengatakan tak ada tempat di bandara Hang Nadim bagi pelaku Narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba, Bandara Hang Nadim harus kita jaga maruahnya, sebagai Bandara Internasional, kita tidak ingin di kotori oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan,” tukas Iwan Setiawan.

Letkol Pnb Iwan Setiawan, S.A.P. mengatakan petugas melakukan pengawasan ketat sehingga bisa menangkap oknum tersebut, Pengawasan, kata dia, akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran Narkoba melalui transportasi udara.

“Dengan tertangkapnya calon penumpang atas nama DN merupakan bukti adanya pengawasan ketat oleh pihak unsur pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim yang salah satunya adalah BKO dari personel TNI AU Hang Nadim,” pungkasnya. 

Reporter : Ac

LAINNYA