LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Guna bersiap diri bertranformasi ke Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma), Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur menggelar sosialisasi.
Sosialisasi di lakukan secara maraton di masing masing desa se kecamatan setempat. Selain tim dari UPK, acara juga di kawal oleh Camat, PD, PLD, Kades dan di ikuti BKAD, BPD, tokoh masyarakat serta Kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPKP).
Hari ini Kamis 9 Juni 2022, sosialisasi terakhir di gelar dan di buka oleh Camat Bandar Sribhawono, Cen Suatman di Desa Sripendowo. “Sosialisasi transformasi ini harus di lakukan agar warga paham dari mulai pembentu kan hingga berjalanya BUMDesma,” ujar Camat dalam sambutannya.
Menurut Camat, dengan transformasi ke BUMDesma, akan memasti kan aset aset eks PNPM tetap lestari sekaligus memastikam peseta eks PNPM terwadahi dan mendatang kan ke manfaatan yang cukup besar.
Secara tegas Camat mengajak Kades dan warga untuk mendukung sekaligus berharap BUMDesma dapat berkembang dengan unit-unit usaha lain sehingga mampu menambah penghasilan desa serta bermanfaat bagi masyarakat
Sementara, dalam materi nya, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Bandar Sribhawono, Zainuri menjelas kan bahwa sosialisasi di lakukan untuk menyamakan persepsi antara UPK eks PNPM dengan Lurah, BPD dan para tokoh masyrakat.
“Transformasi ini di laksana kan sesuai aturan dan di terap kan secara bertahap. Tujuan transformasi untuk kepastian hukum sekaligus melindungi aset eks PNPM,” jelas Zainuri
Menurutnya, BUMDesma di bentuk sebagai wujud rekap atas aset dana bergulir eks PNPM. Karena, sejak berakhir nya eks PNPM belum ada aturan yang jelas mengenai pengolahan aset tersebut.
“Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2021 tentang BUMDesma dan Permendes Nomor 15/2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM menjadi BUMDesma, maka seluruh UPK harus bertransformasi menjadi BUMDesma,” pungkasnya.
Reporter : Aw86