x

Tanggapi SK Guru P3K, Kepala BKD Kota Bandar Lampung Sebut Juli 2022 di Bagikan

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jun 2022 19:56 143 Redaksi

BANDAR LAMPUNG, L86NEWS.COM – SK guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bandar Lampung akhirnya akan dibagikan pada Juli 2022.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herlywati, S.E., M.M, Rabu (8/6/2022).

“Insya Allah akan dibagikan Bulan Juli,” ujar Herlywati melalui pesan WhatsApp tanpa menyebut tanggal berapa SK guru P3K tersebut akan dibagikan.

Saat ditanya terkait penggajian, Kepala BKD Kota Bandar Lampung ini menjawab diplomatis. “Nanti akan dijadwal ulang, nanti dikabari,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, guru P3K Kota Bandar Lampung mengunjungi Kantor Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung serta Kantor DPD RI Provinsi Lampung. 

Mereka mengeluhkan terkait SK yang hingga hari ini belum ada kejelasan dan kepastian kapan akan turun.

“Sampai hari ini SK kami belum kami terima. Kami di janjikan kemungkinan bulan November, sementara kami sekarang sudah tidak lagi mengajar,” ucap salah satu P3K.

“Sebenarnya kami sudah di panggil oleh pihak Pemkot pada Jum’at lalu, tapi belum bisa dipastikan kapan SK akan kami terima. Tolong nama kami jangan ditulis ya Mas,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Ketua FGII Provinsi Lampung Anton menegaskan FGII Provinsi Lampung akan mengawal dan siap berjuang bersama guru P3K Kota Bandar Lampung agar segera menerima SK dan waktu penggajian jelas.

Reporter : Andi J

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x