x

Penyerahan SK Guru PPPK Kota Bandar Lampung Segera Dipercepat

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Jun 2022 19:27 126 Redaksi

BANDAR LAMPUNG, L86NEWS.COM – Penandatanganan Perjanjian Kerja guru P3K Kota Bandar Lampung Formasi Tahun 2021 terjadi perubahan dari sebelumnya dilakukan Juni sampai Juli 2022, berubah menjadi Tanggal 08–28 Juni 2022.

Perubahan ini diketahui dari Surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung tertanggal 07 Juni 2022 yang ditandatangani Kepala BKD Herlywati, SE, MM dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Dalam Surat dengan Nomor: 800/2712/IV.04/2022 itu disebutkan
“Merujuk Surat kami Nomor: 800/2660/IV.04/2022 tanggal 30 Mei 2022 tanggal Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2021, dengan ini di lakukan Perubahan Jadwal Penandatanganan Perjanjian PPPK Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung secara bertahap.

“Maka diminta kepada Saudara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung agar dapat memberitahukan kepada peserta PPPK hadir tanpa berwakil (sesuai jadwal terlampir), yang akan dilaksanakan pada Tanggal 08 Juni 2022 s/d 28 Juni 2022,” demikian isi surat tersebut.

Dalam surat itu juga disebutkan jika kontrak dilakukan di BKD Kota Bandar Lampung. Kemudian kepada PPPK yang akan kontrak wajib mematuhi protokol kesehatan, menyiapkan alat tulis dan meterai Rp.10.000 4 (empat) lembar

Namun, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala BKD Kota Bandar Lampung belum merespons.

Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung siap mendampingi guru PPPK (P3K) Kota Bandar Lampung yang di nyatakan lulus tes, Tahap 1 dan Tahap 2, tapi hingga kini SK dan penggajiannya belum jelas.

Hal itu disampaikan Ketua FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan saat menerima kunjungan guru P3K Kota Bandar Lampung di Sekretariat DPD FGII Provinsi Lampung, Jl. Patimura No. 19 Teluk Betung, Bandar Lampung , Senin (6/6/2022).

Dalam kunjungan ini guru P3K Kota Bandar Lampung menceritakan terkait SK mereka yang hingga hari ini belum ada kepastian dan kapan akan turun.

“Sampai hari ini SK kami belum kami terima. Kami sudah ada kemungkinan bulan November, sementara kami sekarang tidak lagi mengajar. Sebenarnya kami sudah dipanggil oleh pihak Pemkot pada Jumat lalu, tapi belum bisa di pasti kan kapan SK akan kami terima. Tolong nama kami jangan ditulis ya Mas,” ujar salah satu guru yang minta namanya tidak disebut.

Ketua FGII Provinsi Lampung Anton menegas kan sebagai guru organisasi profesi, FGII Provinsi Lampung akan membantu dan siap berjuang bersama guru P3K Kota Bandar Lampung agar mereka segera menerima SK dan waktu penggajian mereka menjadi jelas

Reporter : Andi J

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x