DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2021

waktu baca 3 menit
Selasa, 7 Jun 2022 22:13 0 82 Redaksi

LAMPUNG SELATAN,L86NEWS.COM — DPRD Lampung Selatan (Lamsel) gelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 secara virtual, Selasa, 7 juni 2022.

Pimpinan DPRD Lamsel bersama anggota langsung kan rapat di gedung DPRD setempat. Sedangkan, Sekda Lamsel bersama para OPD mengikuti rapat melalui zoom meeting di aula rajabasa.

Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua Agus Sutanto dan dihadiri 34 orang anggota dengan rincian 26 anggota hadir secara fisik dan yang mengikuti secara virtual meeting sebanyak 8 anggota.

Rapat paripurna DPRD Lamsel ini terlaksana berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 pasal 320 ayat 1 tentang pemerintahan daerah. maka pemerintah daerah menyampaikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan lampiran laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD pada tanggal 6 juli 2022 telah ditetapkan paripurna penyampaian ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Sekdakab lamsel, Thamrin mewakili Bupati Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi pada pimpinan dprd bersama anggota atas peran dan kemitraan yang baik sehingga berbagai agenda pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan sukses.

Thamrin menyampaikan Kerangka Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,dimana dalam laporannya terungkap pendapatan daerah terealisasi sebesar Dua Triliun Tujuh Puluh Enam Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Delapan Sen.

Lebih lanjut, Thamrin menyampaikan bahwa Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp.160.468.018.200,74 dan Jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp. 2.237.059.352.159,42.

Kemudian, untuk anggaran Belanja Daerah sebesar Rp. 2.167.992.801.149,73. Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 69.066.551.009,69.

Dengan telah dipaparkannya secara garis besar mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Sekertaris Daerah Lampung Selatan tersebut berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Terhadap penyampaian tentang pertanggungjawaban pelaksaan ABPBD lamsel tahun anggaran 2021 oleh pemerintah daerah, delapan fraksi DPRD Lamsel menerima dan siap membahas ketahap selanjutnya.

Atas tanggapan umum 8 fraksi DPRD Lamsel tersebut, Thamrin ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian serta catatan/masukan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dengan harapan menjadi perbaikan dan kemajuan kabupaten Lampung Selatan pada tahun-tahun berikutnya.

Diakhir rapat paripurna, Agus Sutanto selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanan APBD Lamsel T.A2021 tersebut akan segera dilakukan pembahasan di tingkat badan anggaran (banggar) DPRD bersama organisasi perangkat daerah dan Tim PAD dari tanggal 15 sampai 17 juni 2022.

“Buah duku buah kedondong. kalau ada perubahan di SIPD, kami dikasih tahu dong”. Ini catatan buat pak sekda,” kata agus sutanto seraya menutup rapat paripurna tersebut.

Reporter : Anesmi

LAINNYA