x

Ketum FRN : Saya Marah ke Oknum Bukan Institusinya, Warga dan PT Mamuang Harus Duduk Bersama 

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Mei 2022 08:41 109 Redaksi

JAKARTA, L86NEWS.COM – Awak media naungan Fast Respon Nusantara (FRN) menghawatirkan kondisi Ketua Umumnya yang saat ini tengah mendampingi warga Lalundu menjalani proses pemeriksaan terkait klaim kepemilikan tanah hingga mengambil hasil Sawit, di Polres Mamuju.

“Ini bukan ujian tapi tantangan untuk memperjuangkan hak masyarakat. Kalau saya marah sama polisi, itu bukan lembaga nya tapi oknum nya,” kata Agus di Kantor Polres Pasangkayu Sulawesi Barat, Kamis (20/5) dari semalam hingga menjelang pagi.

Ketua Umum FRN ini pun berharap lahan sawit di Narasari seluas 5.000 hektar yang sudah di pertahankan masyarakat petani selama 16 tahun itu segera ada titik temu dan memiliki atas haknya.

“Kita doakan saja semoga ada jalan keluar dari permasalahan ini, masyarakat dan PT Mamuang bisa segera duduk bareng dan ada titik temu,” tandasnya.

Agus menyatakan dirinya baik baik saja, dan berpesan untuk mempercaya kan penyidikan ke pihak kepolisian agar bisa di ketahui siapa pemilik legal standing yang kuat, apakah masyarakat atau PT Mamuang.

“Karena PT Mamuang ini HGU nya di Martajaya bukan di Martasari, sedangkan di Martasari milik masyarakat,” kata Agus.

Ia berharap penyidik akan mengembangkan perkara ini, untuk meminta keterangan saksi saksi dari BPN agar saling klaim ke pemilikan tanah ini dapat di ketahui dengan jelas.

“Karena ada beberapa Putusan MA yang di menangkan pihak masyarakat, terkait klaim wilayah HGU tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Ds86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x