x

Hidupkan Komunitas Dagang, Koperindag Mesuji Gratiskan Sewa Ruko di Pasar Pemda

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Mei 2022 11:51 0 123 Redaksi Liputan 86

MESUJI, L86NEWS.COM – Dinas Koperindag Kabupaten Mesuji memberikan kelonggaran kepada para pedagang yang ingin berusaha di Pasar Pemda tanpa di pungut biaya atau gratis selama satu tahun.

Informasi ini langsung di sampaikan Eka selaku Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Mesuji di Kantornya, Selasa 17 Mei 2022.

“Saya selaku Kabid bersama atasan saya Elvita Krisna Wati selaku Kepala Dinas Koperindag sudah mengusul kan ke Asisten, Sekda dan pak Bupati untuk melonggarkan beban pedagang pasar Pemda agar kiranya bisa mengembangkan komunitas jual beli dagangan,” ujar Eka.

Bersyukur usulan tersebut, lanjuta Eka di setujui. Berikut pasar Pemda yang di berikan kelonggaran selama satu tahun untuk para pedagang. “Untuk Kecamatan Simpang Pematang yaitu Pasar Wira Bangun. Untuk Kecamatan Way Serdang yaitu Pasar Labuhan Batin dan Panca Warna,” jelasnya.

Sedangkan di Kecamatan Panca Jaya, sambung Eka, yaitu di Pasar Adi Luhur dan Fajar Baru. Untuk wilayah Kecamatan Tanjung Raya berada di Pasar Muara Tenang, wilayah Kecamatan Mesuji Timur yaitu Pasar Margo Jaya, dan Kecamatan RJU yaitu pasar Panggung Jaya,” ucapnya.

Di jelas Eka, setelah satu tahun di berikan kelonggaran,  para pedagang nantinya akan akan di kenakan bisaya sewa ruko. Harga sewa berfariasi tergantung luas ruko yang di tempati.

“Untuk ukuran 4×7, Rp 924.000, ukuran 3×3 Rp 297.000. Mudahan-mudahan  setelah di beri kelonggaran ini para pedagang pasar Pemda bisa menghidupkan kembali komunitas jual beli pedagang pasar,” pungkasnya.

Reporter : RK/DF


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x