CILACAP, L86NEWS.COM – Setelah di laporkan karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap mantan istri saudaranya, kini keluarga Tarman, Rusmiyati dan Wiwin berupaya dengan berbagai cara agar korban mau mencabut laporannya.
Sementara, laporan korban Zulfah warga RT/RW 002/001, Desa Mujur Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap itu sudah di tingkatkan dari mulai pemanggilan (penangkapan) ke penahanan oleh Polsek Kroya, Polres Cilacap.
Berdasar informasi yang berhasil di himpun, belum lama ini, ibu pelaku (mantan mertua) yang tadinya sangat membenci Zulfah, bersedia menemui dan mengemis ke bijakan agar Zulfah mencabut laporanya di Malolsek Kroya.
Upaya membebaskan para pelaku penganiayaan itu terus ditempuh oleh pihak keluarga dengan beragam cara. Baik secara pribadi hingga melibat kan pihak ketiga. Bahkan belakang beredar rumor, pihak keluarga pelaku bersedia menggelontor kan sejumlah uang sebagai konsekwensi agar perkara di hentikan.
Langkah-langkah tersebut di tempuh pihak keluarga mengingat salah satu di antara pelaku yang mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kroya, kini kondisi kesehatan fisik dan mentalnya kian menurun.
“Saya sangat kasihan melihat kondisi fisik dan mental mertua, karena pasca di tangkap, beliau tidak mau makan. Terlebih kini luka di kakinya kian parah akibat penyakit gula yang di derita nya,” kata menantu Tarman yang juga anggota TNI-AD.
Ia pun berharap, Zulfah (korban) bersedia mencabut laporanya di Mapolsek Kroya. “Ini komandan selalu menanya kan, kapan saya kembali berdinas akibat ijin cuti yang diberikan sudah melewati batas waktu,” imbuhnya.
Namun keputusan Zulfah, tidak bisa di ganggu gugat, bahkan tatkala di konfirmasi, kepada awak media ini, secara tegas ia menyatakan tidak akan mencabut lapora nya karena tindakan para pelaku sudah sangat keterlaluan.
“Meskipun orang gak punya, tapi saya tidak akan terima uang sepeser pun dari pelaku, karena tindakan pelaku sudah sangat keterlaluan. Terlebih keputusan saya ini di dukung oleh anak, keluarga dan warga. Apalagi uang damai itu kan suap dan haram,” ucapnya.
Di samping itu, lanjut Zulfah, dirinya juga khawatir akan di serang balik oleh warga yang mendukung keputusan nya. Karena menurut nya warga juga sangat geram dengan sikap dan kesombongan para pelaku yang sesumbar bahwa hukum bisa di beli, dan ia tidak mungkin di penjara.
Pernyataan tersebut di ucap kan pelaku dengan suara keras dan bersikap seperti seorang jagoan. Sambil menunjuk beberapa orang di antara ratusan yang datang untuk membantu melerai saat penganiayaan berlangsung.
“Kamu gak usah ikut campur, ini urusan pribadi saya,” kata Zulfah menirukan ucapan pelaku saat di temui media ini di rumah salah satu saudara nya di wilayah setempat, Selasa (16/5/2022).
Sementara dari berbagai narasumber yang berhasil di himpun media ini menyatakan dengan tegas mendukung penuh langkah Zulfah agar para pelaku yang sombong tersebut di penjarakan.
Bahkan Sutopo, salah satu tokoh masyarakat, tempat Zulfah menginap, menyampai kan sikap masyarakat yang akan menggerudug Polsek Kroya, sebagai bentuk protes, tatkala para pelaku di bebaskan tanpa proses hukum.
“Saat kejadian saya sedang duduk di ruang tamu, sambil makan kacang-bawang.Tiba-tiba saya melihat ada orang sedang dilarak, dan korban berteriak minta tolong.Karena saya anggap ada perkelahian, saya langsung lari mendekat,” jelasnya.
Begitu mendekat, lanjut Sutopo, terlihat Zulfah sedang di larak pelaku. “Sehingga saya langsung telepon Polsek dan Pak Kades untuk mengamankan situasi,” tambahnya.
Di jelaskan Sutopo, meski di depan puluhan warg, para pelaku ini merasa seolah tidak bersalah dan kebal hukum. Sehingg membuat warga geram dan mendukung penuh keputusan Zulfah, agar pelaku di proses secara hukum.
“Beruntung kini, berkas perkara dan pelaku sudah di limpahkan ke Polres Cilacap. Dan ini menjadi bukti bahwa kesombongan selalu berakhir dengan penyesalan, karena pelaku harus mendekam di balik jeruji besi,” pungkasnya
Reporter : Fitri86