DELI SERDANG, L86NEWS.COM – Polresta Deli Serdang kini mulai lakukan penertiban tempat perjudian (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Sabtu (14/05/22).
Penertiban dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK di dampingi Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi SH SIK, M.H, TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, Kapolsek Beringin, Sat Pol PP dan personil Polresta.
Sebelum penertiban di mulai, terlebih dahulu dilakukan apel di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang guna memberi arahan teknis cara bertindak petugas saat di lapangan.
Saat melakukan penyisiran sesuai informasi di wilayah Kecamatan Beringin, petugas tidak mendapatkan hasil. Senjumlah rumah yang di curigai sebagai tempat perjudian tutup dan di tergembok.
Mewakili Kapolresta, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja menjelas kan meski tidak menemukan lokasi perjudian, pihak nya sudah memberi himbauan baik secara langsung maupun melalui banner.
“Di tiap lokasi yang di datangi kita tempel himbauan dan peringatan keras agar tidak melakukan perjudian dan aktivitas yang melanggar Undang–undang. Kalau masih bandel, akan kit di tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Reporter : Ds86