x

Cabuli Bocah SMP, Warga Lamteng di Borgol Unit PPA Polres Lampung Timur 

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Apr 2022 01:03 1 102 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Bejat seorang pemuda melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebut saja (bunga) Nama samaran anak yang masih berstatus pelajar SMP.

Awal peristiwa pencabulan terjadi pada 31 Maret 2022 di di Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Bunga adalah warga Kecamatan Raman Utara. Sedangkan pelaku berinisial OK alias OKI (23) Warga Lampung Tengah berdomisili di Sukadana Lampung Timur.

Berdasar BAP Unit PPA Polres Lampung Timur, peristiwa berawal saat pelaku mengajak korban bertemu di sekitar Masjid Agung Sukadana. Kemudian korban di ajak bermain di Islamic Center.

Usai bermain di Islamic Center, korban di ajak pelaku kerumah seorang temannya berinisial FR dan RD di desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana.

Keduanya ngobrol hingga larut malam hingga FR dan RD masuk kedalam kamar untuk tidur. Sedangkan pelaku dan korban tetap berada di ruang tv.

Sekitar pukul 00.30 Wib, tepatnya tanggal 1 April 2022, di ruang tv tersebut, pelaku mulai menjalankan aksinya saat korban tiduran di sofa.

Di ruangan itu, korban di setubuhi pelaku hingga dua kali. Usai berbuat tak senonoh itu, pelaku meninggal kan korban di rumah FR dan RD.

Akibatnya, orang tua korban melapor ke Polres Lampung Timur dan di dampingi Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Timur.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/243/IV/2022/RES LAMTIM/POLDA LAMPUNG, Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di wilayah Kota Metro, Lampung.

Saat ini pelaku di tahan di Mapolres Lampung Timur dan terancam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 milyar.

Plt. UPTD PPPA Kabupaten Lampung Timur, Triyanti Skom membenarkan laporan orang tua korban ke Polres Lampung Timur dan permohonan pendampingan ke PPPA.

“Kasusnya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Lampung Timur” ungkapnya singkat, Minggu (24/04/2022). 

Reporter : Er86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x