LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Dua warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur mengaku kecewa dengan sponsor yang memberangkat kan anaknya ke luar negeri untuk bekerja.
Mereka kecewa dan tak habis pikir lantaran keberangkatan anaknya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak sesuai dengan apa yang di janjikan sponsor saat hendak berangkat ke luar negeri.
Kedua warga tersebut yakni Edi Kasito (48) ayah Endi Setiawan dan Sunarto (42) ayah Ferdi Dimas Saputra. Mereka berharap pemerintah bisa membantu kepulangan anaknya tersebut.
“Dulu waktu mau berangkat di janjikan akan di pekerjakan di Negara Polandia di sebuah perusahaan dengan gaji 10 juta rupiah per bulan,” kata Eko Kasito, saat di temui di rumahnya, Minggu (24/4).
Ia mengaku sangat kecewa, setelah mengetahui anak nya terlantar di Negara Turki dan ternyata tidak bekerja di Polandia seperti yang di janjikan sponsor saat anak nya berangkat ke luar negeri.
Selain itu, Eko Kasito juga mengaku heran lantaran pekerjaan yang di lakoni anaknya di Negara Turki tidak seperti kariawan perusahaan, tapi hanya sebagai bekerja harian dengan gaji kecil.
“Anak saya dan kawan-kawan nya di pekerjakan di Turki di sebuah pabrik sepatu, tapi harian. Sehari di upah 120 ribu rupiah, dan seminggu hanya bekerja dua kali,” ungkap Eko.
Menyikapi ruwetnya persoalan anak nya di Turki, sebagai orang tua ia pun mengaku khawatir. Bahkan karena takut anak nya kelaparan, Eko sempat mengirim uang Rp 500 ribu setiap bulan.
“Anak saya sering komunikasi dengan saya, dengan ibuk nya, ngeluh tidak bisa makan dan bayar tempat kos. Keluhan itu yang membuat kami sebagai orang tua trenyuh memikirkan nasib anak-anak kami,” ucapnya.
Eko mengakui sebelum anak nya berangkat dimintai biaya sebesar 28 juta oleh seponsor. Uang itu pun ia sanggupi, setelah sampai Polandia dan saat akan di pindah ke Turki, juga dimintai uang Rp 10 juta.
“Jadi biaya yang kami keluarkan sudah 38 juta, 28 untuk tujuan Polandia, karena tidak ada pekerjaan, pindah ke Turki diminta lagi 10 juta,” kata Eko
Terpisah, Sunarto (42) juga mengaku anak nya Ferdi bernasib sama. Anak nya terkatung katung di Turki, hingga tiga bulan belakangan tinggal bersama mahasiswa asal Indonesia karena tidak mampu membayar kos.
“Anak saya berangkat November, dengan tujuan Polandia, karena tidak ada pekerjaan pindah ke Turki bekerja di pabrik sepatu itupun hanya tiga bulan karena menyesuaikan paspor yang dimiliki yaitu paspor pelancong (turis),” ujar Sunarto.
Ferdi anaknya, kata Sunarto, bekerja di Turki dari November sampai Januari, selanjutnya Februari sampai April sudah tidak bekerja dan hanya terkatung katung dengan nasib tidak jelas.
“Hal itu lah yang membuat keluarga di rumah merasa was was. Permintaan kami hanya satu agar anak saya segera pulang, ke Indonesia, dan bertemu keluarga,” tandasnya.
Sunarto mengaku, anak nya ke luar negeri di bawa seponsor asal Kecamatan Bandar Sribhawono. Ia juga mengaku sempat akan melapor ke Polisi, tapi tidak di perbolehkan oleh seponsor dengan alasan kepulangan anak nya akan di urus.
“Saya sudah mau lapor ke Polisi tapi tidak boleh, alasan nya nanti akan di urus secepatnya soal kepulangan anak saya,” ucapnya.
Sub Koordinator Perlindungan, UPTD BP2MI Lampung, Waidinsyah membenarkan adanya pekerja migran asal Lampung di Negara Turki. Menurutnya, saat ini sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.
“Hari ini, ada empat PMI Indonesia di Turki yang sedang proses pemulangan. Dari Lampung Timur 2 orang, Tulang Bawang 1 orang dan Way Kanan 1 orang,” jelas Waidinsyah, Minggu siang.
Pekerja Migran itu, kata dia, berangkat ke Turki dengan cara perorangan tidak melalui perusahaan. Pembawa nya bisa dikenakan pidana karena melanggar UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pasal 81 dan 69 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
“Ini perlu di ketahui agar tidak terjadi hal hal demikian yang bisa merugikan orang banyak. Iya kan yang terlantar di luar negeri susah keluarga yang di tinggal juga susah,” ucap Waidinsyah.
Reporter : Ag86