BOGOR, L86NEWS.COM – Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan penjelasan terkait pedagang yang curhat ke Presiden Jokowi soal kerabatnya ditahan polisi karena menolak pungli.
Curhat tersebut disampai kan oleh salah satu pedagang saat Jokowi menyambangi Pasar Cisarua, Bogor, untuk memberi bantuan sosial dan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta.
“Terima kasih atas informasi yang di sampai kan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Susatyo merespons curhatan pedagang tersebut, Kamis (21/4).
“Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi,” sambung dia.
Susatyo membenarkan adanya perkara tersebut dan telah di tangani Polisi pada Desember 2021 atas dugaan pengeroyokan sesama pedagang.
Susatyo belum merinci lebih jauh terkait kronologi kasus tersebut. Namun dia menegas kan bahwa proses penyidikan perkara tersebut telah di lakukan sesuai prosedur.
“Keberatan atas penanganan Perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Atas informasi ini, kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pedagang berteriak kepada Jokowi. Sambil menangis, pedagang itu mencerita kan soal saudaranya yang menolak pungli dari preman berujung ditahan polisi.
“Melawan preman ditangkap polisi Pak, om kami menolak preman di tangkap polisi Pak. Kami bingung. Udah tiga bulan lebih dipenjara,” teriak pedagang tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang mendampingi Jokowi langsung menanya kan nama keluarga pedagang yang dipenjara tersebut.
“Namanya siapa?” tanya Pramono sembari mencatat.”Ujang Sarjana. Mana mau lebaran anaknya ada empat. Hanya bapak yang bisa bantu kami,” timpal Pedagang.
Sumber : NKRIPOST