Aniaya Remaja Putri, Oknum ASN di Mesuji di Laporkan Polisi  

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Apr 2022 00:04 0 62 Redaksi

MESUJI, L86NEWS.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji berinisial Al di duga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Korban kekerasan ASN itu bernama Reni Anggraini (24) Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten setempat, Rabu (30/03/2022).

Akibat ulah AI, korban warga Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji kabupten setempat itu mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kiri dan luka gores di jari tangan kiri.

Di dampingi orang tuanya, Reni Anggraini akhirnya melapor ke Mapolres Mesuji dengan bukti laporan Nomor : TBL/130/III/2022/Polda Lampung/RES MESUJI/SPK T.

Informasi tersebut di benar kan oleh Jasmani (60) ayah korban. Menurutnya, dugaan penganiayaan terjadi pada hari Rabo (30/3) di Mushola Gedung Perpustakaan Daerah Desa Brabasan, Tanjung Raya

“Ya, betul anak saya Reni di datangi Al tunangan nya di kantornya. Tapi tak jelas apa masalah nya mereka cekcok mulut lalu terjadilah keributan,” ujar Jasmani usai melapor di Mapolres Mesuji.

“AI memukul kepala Reni hingga membenturkan ke lantai sebanyak 2 kali dan mencoba merampas cincin tunangan yang ada di jari Reni hingga membuat jarinya tergores,” imbuhnya.

Setelah menganiaya putrinya, lanjut pria berprofesi Jurnalis di Bumi Ragab Begawe Caram ini, AI pergi dan sempat minta rekaman CCTV di Mushola tempat peristiwa di hapus.

Namun, dirinya bersama pihak keluarga sudah lebih dulu mendapat rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti tindakan brutal AI ke anaknya.

“Saya berharap Polisi bisa segera memprores terlapor karena perbuatannya tidak mencermin kan sikap seorang ASN. Yang jelas saya dan keluarga tidak terima,” kesalnya.

Reporter : Riken

LAINNYA