Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 21 Ekor Ayam

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Mar 2022 09:15 0 81 Redaksi

PALU, L86NEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Palu kembali melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu Sulawesi Tengah, pada Minggu, 27 Maret 2022.

Dalam operasi itu polisi berhasil menangkap tiga di duga pelaku judi, 21 ekor ayam, lima kurungan dan satu ring tarung ayam di Tatanga.

Dari keterangan pihak kepolisian, persiapan aksi penggerebekan dimulai sekira pukul 15.20 Wita di Polsek Palu Selatan sebagai bagian Operasi Pekat I Tinombala 2022.

Kemudian petugas bergerak menuju lokasi target operasi di Kecamatan Tatanga Kota Palu. Dari hasil penggerebe kan, polisi menangkap tiga orang diduga pelaku judi sabung ayam.

Berdasar keterangan polisi, identitas ketiga pelaku yakni R (35), warga Jalan Emy Saelan Kota Palu. Kemudian AR (28) warga Kelurahan Lasoani Kota Palu dan S (25) warga Jalan Ndatengisi, Kota Palu.

Selain menahan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 21 ekor ayam, lima kurungan dan satu ring tarung ayam.

Para pelaku beserta barang bukti kemudian di amankan du Polsek Palu Selatan dan di pindahkan ke Mako Polres Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi di pimpin Kabagops Polres Palu Kompol Alfian J Komaling di ikuti Kasat Narkoba Iptu Pabia Palulun, para KBO, Kanit dan gabunga personil Polres Palu dan Polsek Palu Selatan.

Operasi Pekat Tinombala 2022 di mulai sejak 21 Maret hingga 3 April 2022 dengan tujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Melalui operasi itu kepolisian menegakan hukum berupa penangkapan, pemeriksaan dan pengungkapan kasus tidak pidana terkait penyakit masyarakat.

Baik yang masuk dalam daftar target atau non target operasi sekaligus melakukan razia atau sweeping di tempat-tempat tertentu selama pelaksanaan operasi.

Reporter : Asri

LAINNYA