KEBUMEN, L86NEWS.COM – Sebanyak 517 bidang sertifikat massal tahap 2 hari ini kbali di bagikan ke warga oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Ayam Putih, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen.
Pembagian sertifikat yang di hadiri Pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Kebumen, Kecamatan, Koramil dan Polsek Bulus Pesantren serta anggota PTSL ini di pusat kan di balai desa setempat, Rabu (16/3/2022).
Berdasar informasi, sertifikat PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap itu di serahkan langsung ke atas nama pemilik tanah bertujuan agar tidak salah membagi dan bisa tepat sasaran ke pemilik nya langsung.
“Total keseluruhan ada 4 ribu 63 bidang pendaftar, dan di bagi menjadi dua bagian. Kategori K1 sebanyak 1.972 bidang menyerahkan seluruh persyaratan membuat sertifikat,” ujar Sunarto selaku Ketua PTSL Desa Ayam Putih.
Sedangkan K3, lanjut Sunarto, sekitar 2073 bidang menyerah kan persyaratan tapi tidak membuat sertifikat. Sebab persyaratnya tidak terpenuhi. Kalau persyaratan. “Untuk tahap 1, sebanyak 750 bidang sertifikat sudah kita bagikan,” jelasnya.
Dijelaskan Sunarto, progam PTSL ini bertujuan memasti kan kepemilikan tanah bagi warga. “Progam pemerintah ini mendapat sambutan baik dan sangat di nanti warga. Ini terbukti dari antusias warga yang ingi mendaftar karena lebih murah dan mudah mengurusnya,” tambah dia.
Ia berharap, seluruh warga Desa Ayam Putih bisa melengkapi dan memenuhi hak hak selaku kepemilikan tanah. “Nama yang sah dan menerima sertifikat atas nama sendiri dan terhindar dari sengketa masalah tanah,” pungkasnya.
Reporter : Sunardi