Bersama Dewi Nadi, I Komang Koheri Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2020 di Trimurjo

waktu baca 1 menit
Minggu, 13 Mar 2022 17:22 130 Redaksi

LAMPUNG TENGAH, L86NEWS.COM – Ni Ketut Dewi Nadi,  ST, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan gelar sosialisasi Perda Provinsi Lampung No.  3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Trimurjo, Lampung Tengah, Minggu 13 Maret 2022.

Hadir dalam acara tersebut Lurah Trimurjo, Camat Trimurjo, beberapa tokoh warga dan perkumpulan ibu-ibu dari Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Lampung Tengah. 

“Kita harus menjaga Protokol Kesehatan, dengan 5M, Pakai masker dan mencuci tangan,  mengikuti Vaksin, tetap jaga jarak, kurangi mobilitas, saling mengingatkan dan menguat kan antar warga,” ujar Dewi Nadi dalam pesannya.

Sementara, Camat Trimurjo Suparyono selaku pemateri juga menyampaikan hal sama terkait Perda Provinsi Lampung No. 3 Tahun 2020. Namun, Istimewanya, kata camat karena ada anggota DPR RI Komisi VIII Komang Koheri, SE. 

“Beliau pun juga turut mengingat kan keberadaan Perda Provinsi Lampung tantang adaptasi kebiasaan baru ini,” ujar Camat.

Ni Ketut Dewi Nadi menambahkan, covid merupa kan endemi. “Masyarakat tidak perlu panik berlebihan yang penting tetap taati peraturan adaptasi kebiasaan baru, agar benar-benar aman dan terbebas dari Covid 19,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Dewi Nadi, covid variant omicron merupakan endemi. “Saya harap masyarakat Lampung Tengah taati peraturan adaptasi kebiasaan baru ini agar kita selamat dari Covid 19,” pungkasnya.

Reporter : Fahmi

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x