LAMPUNG TENGAH, L86NEWS.COM – Kementerian Sosial melalui Balai Darma Guna Wiyata Bengkulu dan Balai Wiyata Guna Bandung melakukan Sinkronisasi Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut di lakukan bersama Anggota DPR RI Komisi VIII, I Komang Koheri SE di Rumah Aspirasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (25/02/2022).
Menurut Komang, kegiatan ini merupakan bentuk respon terhadap tindak lanjut implementasi dari regulasi sebagai turunan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Selain itu, kata Komang, juga merespon arah baru kebijakan rehabilitasi sosial yang mengedepankan peran keluarga, komunitas dan masyarakat serta lembaga kesejahteraan sosial. Platform ini disebut dengan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Penyandang Disabilitas.
“Saya mengapresiasi Balai Darma Guna Bengkulu dan Balai Wiyata Guna Bandung atas respon cepatnya dalam menindaklanjuti arahan Menteri Sosial pada rapat koordinasi untuk melakukan pendalaman atas usulan-usulan program Tahun 2021,” ujar Komang Koheri.
Terkait reformasi kebijakan dan program pasca terbitnya regulasi dan platform baru kebijakan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas itu, Komang berharap Atensi dan revitalisasi UPT disabilitas dapat di laksanakan sesuai data serta kondisi faktual.
“Pastikan kita semua bekerja berdasarkan data dan kondisi faktual sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan, sehingga apa yang kita kerjakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat saat ini,” tandas Komang Koheri
Penjelasan sama juga di sampaikan Pimpinan Balai Darma Guna Bengkulu, Masitotu Mulya. Yakni untuk menyinkronkan program program Komisi VIII dengan Kemensos agar sesuai kebijakan implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 serta platform baru Atensi Penyandang Disabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa program-program yang kami susun untuk Tahun Anggaran 2022 sudah sesuai dengan arah kebijakan baru yaitu Atensi penyandang disabilitas,” jelas Masitotu Mulya.
Sehingga, lanjutnya, dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan keluarganya serta terbangun sinergitas program pusat dan daerah. “Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Reporter : F86