Patut di Contoh, Kades di Lamtim Bebaskan Warganya Dari Pajak Bumi dan Bangunan

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Feb 2022 21:38 0 211 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Patut di contoh, Kepala Desa (Kades) Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur ini sanggup membebas kan warganya dari pajak bumi dan bangunan sebagai bentuk peduli dan pengabdian kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut di ungkapkan Kades Maringgai, Anggi Ria saat di sambangi Liputan86 (L86News.co) di kantor desanya di seputar kantor kecamatan setempat, Senin (21/2/2022).

Menurut Anggi, misinya tidak hanya membangun desa secara fisik, tapi juga berjuang di luar progres pemerintah, seperti membebaskan warga dari pajak bumi dan bangunan serta memberikan sedikit rejeki berupa sembako kepada warga kurang mampu.

“Jangankan untuk memainkan uang bantuan program DD, gaji pribadi saya sebagian saya gunakan untuk kegiatan sosial. Saya juga membebas kan pajak bumi bangunan bagi warga kami, artinya saya peduli dengan masyarakat,” ujar Anggi.

Putri aseli Desa Maringgai ini mengatakan, pembangunan yang di danai melalui program Dana Desa (DD) tahun 2021 di desanya sudah rampung di kerjakan dan sudah terealisasi dengan baik tanpa masalah.

Dana DD Rp 1.197.240.000 telah di belanjakan sesuai peruntukan nya. Untuk fisik di gunakan membangun gedung Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA), jembatan penghubung dusun, pembukaan badan jalan baru penghubung dusun dan pembuatan draenase.

Selain fisik, dana juga di guna kan untuk biaya kegiatan non fisik, seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pemberdayaan masyarakat. “Jadi sudah clear 100 persen, sudah serah terima, sudah di monitoring dan sudah dinilai baik tanpa catatan,” jelasnya

Pernyataan senada juga di sampaikan M Syukur, Kasi Pembangunan Desa. Menurut nya, sebelum melaksanakan pembangunan, pihaknya melakukan perencanaan melalui musyawarah tingkat dusun kemudian di lanjut ke tingkat desa dan kecamatan.

“Kami akui bu Kades orangnya transparan dengan pamong dan masyarakat desa. Hal itu terlihat dari caranya membuat program. Sebelum menentu kan program, Bu Kades selalu minta pendapat dan usulan melalui musyawarah tingkat dusun hingga tingkat desa,” jelasnya.

M Syukur juga menguatkan pernyataan sang Kades bahwa program DD dan ADD di desanya tidak ada masalah. Kalaupun ada, menurutnya hal biasa dan bersifat sebagai bahan masukan agar program desa berjalan maksimal dan sesuai harapan warga.

“Untuk program DD 2021 ini tidak ada persoalan dan Maslah. Transparansi sudah di lakukan, bentuk fisik sudah dikerjakan dan sudah serah terima, yang non fisik seperti program BLT juga sudah di realisasikan,” pungkasnya.

Reporter : Ags

LAINNYA