Pembangunan Onderlagh di Kampung Panca Negri Way Kanan Tidak Sesuai Rab

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Feb 2022 21:12 0 384 Redaksi

WAY KANAN, L86NEWS.COM – Pembangunan pengerasan jalan atau Onderlagh di Kampung Panca Negri, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan di kerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran dan Biaya (Rab).

Berdasar informasi dan pantaun di lokasi, pembangunan Onderlagh yang saat itu tengah di lakukan pemasangan batu, terlihat tidak di landasi pasir. Padahal, dalam juknisnya, batu harus di tata diatas pasir setembal dua centi meter. 

“Memang benar, pekerjaan ini harusnya ada pasir sebelum batu di pasang. Tapi, kami cuma pekerja, kalau pasirnya tidak di kirim oleh tim pelaksana kegiatan, ya kami pasang yang ada,” kata Kasno salah satu pekerja penyusun batu di lokasi, Sabtu (19/2/22).

Terpisah, I Kentung Ketua tim pemantau pembangunan Ojo Kendor membenarkan hal itu dan menyatakan telah merekam dan menyimpan  dokumentasi pekerjaan tersebut. Mereka berencana melapor kan ke Inspektorat jika Onderlagh itu tidak di kerjakan ulang.

“Selain tidak menggunakan pasir sebagai landasan sebelum di pasang batu, Onderlagh tersebut juga sudah hampir 4 bulan di kerjakan tapi belum juga selesai, padahal waktu pelaksanaan hanya 60 hari,” jelasnya.

IKetung mengingatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk bekerja sesuai Rab dan Juknisnya. Ia pun meminta Kepala Kampung untuk mengawasi pembangunan yang di laksanakan TPK agar tidak merugikan negara.

“Kami berharap pihak pendamping atau pengawas yang membidangi pekerjaan tersebut segera mengevaluasi pekerjaan Onderlagh di Kampung Panca Negri, kalau tidak, kami akan bawa ke ranah hukum,” pungkasnya.

Reporter : Rizal

LAINNYA