x

Anggota DPRD, Masyarakat Harus Berani Melapor Jika Terjadi Pelecehan.

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Feb 2022 19:31 0 87 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung Timur M. Zakwan mengatakan masyarakat harus berani Menolak, Berbicara dan Melaporkan apabila terjadi pelecehan.

Hal itu dikatakan M. Zakwan dalam diskusi Publik dengan Tema ” peran Mahasiswa dan Pemuda dalam menanggulangi pelecehan seksual dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Tuah Bepadan” di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Lampung Timur, Way Jepara. Kamis 17/02/22

Politisi Partai Gerinda itu juga mengatakan siap bersinergi dengan Pemkab Lampung Timur (Dinas PPPA) untuk bersama sama melakukan upaya perlindungan dan pelayanan kepada korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Zakwan mengapresiasi Diskusi publik yang di inisiasi oleh para mahasiswa dan pemuda di Lampung Timur itu.

“Saya mengharapkan setelah acara ini ada Fulow up dari semua yang hadir, sehingga cita cita untuk menghapus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dapat terwujud” Ungkapnya.

Dalam Diskusi yang di gelar oleh Forum Mahasiswa dan Pemuda (Formapa) Lampung Timur tersebut hadir pula Kabid PHPA dinas PP Dalduk Kabupaten Lampung Timur, Eva Susanti, Ketua Satgas Perlindungan Anak Arif, Ketua Yayasan Advokasi kelompok rentan anak dan perempuan (AKRAP) Edi Arsadad.

Ketua Yayasan AKRAP Edi Arsadad dalam paparannya tegas mengatakan jangan memilih calon pemimpin atau calon wakil rakyat yang tidak perduli dengan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ingat nanti 2024, jangan memilih calon pemimpin baik itu kades, bupati, gubernur atau persiden dan calon wakil rakyat yang tidak perduli dengan kasus kekerasan perempuan dan anak” kata Edi

Edi mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat memerlukan keperdulian dari semua pihak. Tidak hanya Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, seluruh warga negara juga harus perduli dengan kekerasan perempuan dan anak agar sedapat mungkin di minimalisir.

“Salahsatu saja dari lembaga atau elemen masyarakat acuh terhadap hal ini, maka proses penanggulangan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan timpang” Katanya.

Menurut Edi, ada relevansi yang kuat antara pemegang kebijakan (eksekutif), lalu pembuat undang-undang (Legislatif) dan penegakan hukum (Yudikatif) terkait penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketiganya harus berjalan selaras sehingga upaya yang diharapkan yakni menghapus kekerasan dapat di tekan semaksimal mungkin. Selanjutnya Masyarakat juga wajib peduli dengan lingkungan sekitarnya,

“Setiap orang wajib menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Saling mengingatkan, berani bicara untuk menolak ini juga wujud dari pencegahan yang nyata” ungkapnya.

Reporter : Aw


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x